BRG Bertekad Maksimalkan Pohon Sagu untuk Memulihkan Lahan Gambut
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana memperpanjang moratorium penerbitan izin baru pada kawasan hutan alam primer dan lahan gambut. Bahkan Badan Restorasi Gambut atau BRG akan memaksimalkan penggunaan tanaman sagu untuk memulihkan lahan gambut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.1/2016, yang menjadi dasar pembentukan BRG.
Nazir Foead, Kepala BRG mengatakan, pihaknya sudah menyusun rencana restorasi lahan gambut salah satunya dengan menanami berbagai jenis tanaman yang cocok pada lahan tersebut, salah satunya sagu.
Dia menjelaskan, pohon sagu memang termasuk investasi jangka panjang karena tidak boleh ditebang untuk diambil patinya sebelum berusia delapan tahun. Pohon jenis ini pun menurutnya bisa beregenerasi secara alamiah seperti pisang sehingga ekosistem lahan gambut bakal terus terjaga.
" Pemanfaatan lahan gambut untuk budi daya tanaman sagu atau rumbia memiliki dampak sangat positif, bukan hanya secara ekologis, namun juga secara ekonomis, karena budi daya sagu di lahan gambut memilik pola penanaman sangat sederhana, tanpa membutuhkan perawatan khusus. Tidak hanya untuk restorasi gambut, seperti banyak diketahui, tanaman sagu juga memiliki banyak aspek positif untuk kesejahteraan masyarakat sekitar khususnya dan juga nasional pada umumnya," tutur Nazir dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Sementara itu, Adanya program revitalisasi ekonomi ini pun dianggap baik oleh Bupati Mappi Kristosimus Agawemu. Menurutnya, kegiatan BRG yang membantu mendampingi masyarakat dalam menjaga lahan gambut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua yang fokus untuk mengembangkan budidaya sagu.
"Dukungan dari BRG yang menyambut baik apa yang kami tawarkan untuk menjadi program bersama antara BRG dan kegiatan kami sangat selaras dengan RPJMD," tutur Kristosimus.
Kristosimus mengatakan, tanaman sagu di papua memang banyak yang tumbuh secara alami. Menurutnya, adanya pendampingan dari BRG dalam mengelola dan memanfaatkan sagu tersebut menghasilkan produk turunan yang memberi manfaat secara ekonomi. Dia berharap, pendampingan dari BRG bisa terus berlanjut sehingga tanaman sagu terus bertambah dan menjangkau seluruh distrik.
Berdasarkan data BRG, target restorasi lahan gambut di provinsi Papua sebesar 39.239 hektar, dimana 4.371 ha berada di kawasan budidaya berizin, 30.353 ha berada di kawasan budidaya tidak berizin dan 4.314 ha berada di kawasan lindung.
Menanggapi soal lahan gambut untuk penanaman pohon Sagu, Menurutnya, pemanfaatan lahan gambut untuk budi daya tanaman sagu atau rumbia memiliki dampak sangat positif, bukan hanya secara ekologis, namun juga secara ekonomis, karena budi daya sagu di lahan gambut memilik pola penanaman sangat sederhana, tanpa membutuhkan perawatan khusus.
Tidak hanya untuk restorasi gambut, seperti banyak diketahui, tanaman sagu juga memiliki banyak aspek positif untuk kesejahteraan masyarakat sekitar khususnya dan juga nasional pada umumnya.
Nazir Foead, Kepala BRG mengatakan, pihaknya sudah menyusun rencana restorasi lahan gambut salah satunya dengan menanami berbagai jenis tanaman yang cocok pada lahan tersebut, salah satunya sagu.
Dia menjelaskan, pohon sagu memang termasuk investasi jangka panjang karena tidak boleh ditebang untuk diambil patinya sebelum berusia delapan tahun. Pohon jenis ini pun menurutnya bisa beregenerasi secara alamiah seperti pisang sehingga ekosistem lahan gambut bakal terus terjaga.
" Pemanfaatan lahan gambut untuk budi daya tanaman sagu atau rumbia memiliki dampak sangat positif, bukan hanya secara ekologis, namun juga secara ekonomis, karena budi daya sagu di lahan gambut memilik pola penanaman sangat sederhana, tanpa membutuhkan perawatan khusus. Tidak hanya untuk restorasi gambut, seperti banyak diketahui, tanaman sagu juga memiliki banyak aspek positif untuk kesejahteraan masyarakat sekitar khususnya dan juga nasional pada umumnya," tutur Nazir dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Sementara itu, Adanya program revitalisasi ekonomi ini pun dianggap baik oleh Bupati Mappi Kristosimus Agawemu. Menurutnya, kegiatan BRG yang membantu mendampingi masyarakat dalam menjaga lahan gambut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua yang fokus untuk mengembangkan budidaya sagu.
"Dukungan dari BRG yang menyambut baik apa yang kami tawarkan untuk menjadi program bersama antara BRG dan kegiatan kami sangat selaras dengan RPJMD," tutur Kristosimus.
Kristosimus mengatakan, tanaman sagu di papua memang banyak yang tumbuh secara alami. Menurutnya, adanya pendampingan dari BRG dalam mengelola dan memanfaatkan sagu tersebut menghasilkan produk turunan yang memberi manfaat secara ekonomi. Dia berharap, pendampingan dari BRG bisa terus berlanjut sehingga tanaman sagu terus bertambah dan menjangkau seluruh distrik.
Berdasarkan data BRG, target restorasi lahan gambut di provinsi Papua sebesar 39.239 hektar, dimana 4.371 ha berada di kawasan budidaya berizin, 30.353 ha berada di kawasan budidaya tidak berizin dan 4.314 ha berada di kawasan lindung.
Menanggapi soal lahan gambut untuk penanaman pohon Sagu, Menurutnya, pemanfaatan lahan gambut untuk budi daya tanaman sagu atau rumbia memiliki dampak sangat positif, bukan hanya secara ekologis, namun juga secara ekonomis, karena budi daya sagu di lahan gambut memilik pola penanaman sangat sederhana, tanpa membutuhkan perawatan khusus.
Tidak hanya untuk restorasi gambut, seperti banyak diketahui, tanaman sagu juga memiliki banyak aspek positif untuk kesejahteraan masyarakat sekitar khususnya dan juga nasional pada umumnya.
(wbs)