Penelitian: Obat penghilang sakit bikin kecanduan

Selasa, 04 Maret 2014 - 15:25 WIB
Penelitian: Obat penghilang sakit bikin kecanduan
Penelitian: Obat penghilang sakit bikin kecanduan
A A A
Sindonews.com - Penyalahgunaan obat penghilang rasa sakit kini menjadi masalah baru. Berdasarkan penelitian para ahli, berbagai cara dilakukan para pengguna salah satunya dengan meminta resep dari dokter untuk mendapatkan obat tersebut.

Lembaga penelitian JAMA Internal Medicine mencatat, dari 12 juta orang yang menyalahgunakan obat-obatan setiap tahun, 2/3 memperoleh pil setelah sekitar 6 bulan penggunaan melalui resep dari satu atau lebih dokter, atau bahkan membeli dari teman, keluarga sampai dengan pengedar narkoba.

Laporan kedua dalam catatan menunjukkan, jumlah pengguna obat penghilang rasa sakit Tennessee mendapatkan barang dari empat dokter dan apotik setiap tahun.

Penyalahgunaan obat penghilang rasa sakit ini membunuh lebih banyak orang setiap tahun dengan jumlah, gabungan dari kokain dan heroin. Epidemi ini mendorong undang-undang di AS berusaha melarang obat yang cenderung membuat kecanduan. "Temuan ini menunjukkan dokter harus lebih aktif dalam mengawasi pelanggaran," ujar Christopher Jones, anggota FDA (Food and Drug Administration), seperti dilansir dari Bloomberg, Selasa (4/3/2014).

"Orang-orang akan melihat ada sisi klinis yang harus diperhitungkan ketika melihat intervensi dan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini," tambah Jones, yang merupakan penasihat senior di kantor kebijakan dan perencanaan FDA di Silver Spring, Maryland, AS.

Sebelum meresepkan perawatan ini, dokter harus melihat potensi penyalahgunaan sang pasien, dengan melihat program obat dan melakukan monitoring tidak menggunakan obat-obatan yang sama atau zat terlarang dari dokter lain.

Para peneliti melihat data dari Survei Penggunaan Obat dan Kesehatan Nasional pada 2008-2011, sebagian besar dari 12 juta orang yang mengambil obat penghilang rasa sakit untuk alasan non-medis adalah laki-laki dan lebih dari setengahnya memiliki pendapatan tahunan kurang dari USD50.000.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8350 seconds (0.1#10.140)