Drone Dilaporkan Kasus Pelecehan
A
A
A
SEATTLE - Kecanggihan drone (pesawat tak berawak) baru-baru ini, membuatnya masuk dalam laporan kepolisian karena banyak orang yang merasa dilecehkan oleh drone.
Dilansir dari Ubergizmo, Selasa (18/11/2014), House of Lords Committee memberitahu, bahwa drone tersebut sedang diterbangkan di wilayah udara yang dilindungi.
Chief Inspector Nick Aldworth, Kepolisian Metropolitan menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki masalah yang terjadi dalam satu kelompok nasional tersebut.
Drone, secara resmi juga dikenal sebagai Remotely dipiloti Sistem Pesawat. Rencananya akan datang dalam berbagai ukuran, dan bisa digunakan oleh perusahaan TV, pasukan polisi dan surveyor.
Modelnya yang lebih kecil, membuat drone dapat digunakan tanpa perlu izin khusus. Meskipun begitu, ada pembatasan namun dapat sulit untuk menegakkan aturan penerbangan drone.
Nick berharap, mudah-mudahan pengguna drone akan lebih bertanggung jawab sehingga orang lain dapat menikmati manfaat dari itu.
Dilansir dari Ubergizmo, Selasa (18/11/2014), House of Lords Committee memberitahu, bahwa drone tersebut sedang diterbangkan di wilayah udara yang dilindungi.
Chief Inspector Nick Aldworth, Kepolisian Metropolitan menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki masalah yang terjadi dalam satu kelompok nasional tersebut.
Drone, secara resmi juga dikenal sebagai Remotely dipiloti Sistem Pesawat. Rencananya akan datang dalam berbagai ukuran, dan bisa digunakan oleh perusahaan TV, pasukan polisi dan surveyor.
Modelnya yang lebih kecil, membuat drone dapat digunakan tanpa perlu izin khusus. Meskipun begitu, ada pembatasan namun dapat sulit untuk menegakkan aturan penerbangan drone.
Nick berharap, mudah-mudahan pengguna drone akan lebih bertanggung jawab sehingga orang lain dapat menikmati manfaat dari itu.
(dyt)