Pemerintah Dorong Hasil Riset Universitas Dikomersilkan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Riset & Teknologi Pendidikan Tinggi, mendorong agar hasil riset dan penelitian yang dilakukan oleh universitas, dapat dikomersialisasikan.
Menteri Riset & Teknologi Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengungkapkan, selama ini hasil penelitian dan riset hanya berhenti pada penelitian untuk publikasi semata.
"Saya menyambut baik apa yang sudah dinisiasi UI (Universitas Indonesia) dalam rangka menghilirasi hasil riset dan mengkomersialisasikannya. Selama ini, hanya berhenti pada peneilitian untuk publikasi saja. Padahal itu tidak cukup seharusnya hanya untuk koleksi saja," ujar dia di Balai Kartini, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Menurutnya, pengomersialisasian hasil riset dapat menjadi dasar ilmu pengetahuan untuk lebih maju dan berinovasi dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015.
"Dalam menghadapi AEC, rasanya penting sekali kita coba lakukan hal ini. Dimana riset hanya publikasi, kita tingkatkan agar menghasilkan hak paten, menghilirasi dan mengkomersialisasikan hasil tersebut," tukasnya.
Menteri Riset & Teknologi Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengungkapkan, selama ini hasil penelitian dan riset hanya berhenti pada penelitian untuk publikasi semata.
"Saya menyambut baik apa yang sudah dinisiasi UI (Universitas Indonesia) dalam rangka menghilirasi hasil riset dan mengkomersialisasikannya. Selama ini, hanya berhenti pada peneilitian untuk publikasi saja. Padahal itu tidak cukup seharusnya hanya untuk koleksi saja," ujar dia di Balai Kartini, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Menurutnya, pengomersialisasian hasil riset dapat menjadi dasar ilmu pengetahuan untuk lebih maju dan berinovasi dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015.
"Dalam menghadapi AEC, rasanya penting sekali kita coba lakukan hal ini. Dimana riset hanya publikasi, kita tingkatkan agar menghasilkan hak paten, menghilirasi dan mengkomersialisasikan hasil tersebut," tukasnya.
(dyt)