Bapeten Ancam Cabut Izin Industri Nuklir Nakal
A
A
A
DEPOK - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memberikan izin untuk industri nuklir di Indonesia, tapi badan tersebut mengancam bisa mencabut izin jika industri nakal.
"Kita sudah beri izin, kita melakukan peninjauan juga ke industri nuklir. Tapi kami bisa mencabut izin tersebut, jika mereka tidak memenuhi syarat tentang peraturan ini," ujar Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam kuliah umum IAEA Support in Nuclear for Welfare di Balai Sidang UI Depok, Jumat (23/1/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya memiliki alat yang dapat memonitor suhu nuklir, misalnya melebihi batas normal sehingga dapat membahayakan.
"Radiasi nuklir itu diibaratkan seperti hantu, kita tidak bisa melihatnya dan tidak bisa merasakannya," ungkap Jazi. Dia kembali menambahkan, radiasi nuklir lanjut dapat dilihat dengan batas levelnya.
"Selama tidak melebihi radiasi ya dampaknya tidak apa-apa. Saya juga tinggalnya di daerah kawasan industri nuklir, kalaupun terjadi apa-apa ya salah duluan terkena," ucap Jazi sambil tersenyum.
Untuk menjaga keamanannya, Bapeten melakukan pengawasan terhadap nuklir secara terus menerus,. Bahkan menggunakan sistem keamanan berlapis buatan Jerman.
Dalam hal ini Bapeten memiliki kewenangan yang luas terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Seperti diketahui, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang didukung melalui perundang-undangan, yakni Undang-undang No.10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran sebagai dasar pembentukan Bapeten.
Seperti yang dikatakan Director General dari International Atomic Energy Agency (IAEA), Yukiya Amano, bahwa selain memiliki manfaat yang besar, tenaga nuklir juga mempunyai potensi berupa bahaya radiasi.
"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, pekerja dan lingkungan hidup dengan prinsip safety, security, dan safe guard," pungkasnya
"Kita sudah beri izin, kita melakukan peninjauan juga ke industri nuklir. Tapi kami bisa mencabut izin tersebut, jika mereka tidak memenuhi syarat tentang peraturan ini," ujar Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam kuliah umum IAEA Support in Nuclear for Welfare di Balai Sidang UI Depok, Jumat (23/1/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya memiliki alat yang dapat memonitor suhu nuklir, misalnya melebihi batas normal sehingga dapat membahayakan.
"Radiasi nuklir itu diibaratkan seperti hantu, kita tidak bisa melihatnya dan tidak bisa merasakannya," ungkap Jazi. Dia kembali menambahkan, radiasi nuklir lanjut dapat dilihat dengan batas levelnya.
"Selama tidak melebihi radiasi ya dampaknya tidak apa-apa. Saya juga tinggalnya di daerah kawasan industri nuklir, kalaupun terjadi apa-apa ya salah duluan terkena," ucap Jazi sambil tersenyum.
Untuk menjaga keamanannya, Bapeten melakukan pengawasan terhadap nuklir secara terus menerus,. Bahkan menggunakan sistem keamanan berlapis buatan Jerman.
Dalam hal ini Bapeten memiliki kewenangan yang luas terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Seperti diketahui, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang didukung melalui perundang-undangan, yakni Undang-undang No.10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran sebagai dasar pembentukan Bapeten.
Seperti yang dikatakan Director General dari International Atomic Energy Agency (IAEA), Yukiya Amano, bahwa selain memiliki manfaat yang besar, tenaga nuklir juga mempunyai potensi berupa bahaya radiasi.
"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, pekerja dan lingkungan hidup dengan prinsip safety, security, dan safe guard," pungkasnya
(dyt)