Pertama di Dunia, Rusia Ciptakan Sistem Pemantau Arktik dari Luar Angkasa
Senin, 29 April 2024 - 08:32 WIB
JAKARTA - Badan antariksa Rusia, Roscosmos menyatakan bahwa komisi negara bagian telah menerima satelit Arktika-M No. 2 untuk beroperasi. Hal ini menjadikan Rusia sebagai negara pertama di dunia yang menciptakan sistem luar angkasa untuk memantau wilayah Arktik.
"Komisi negara untuk pengujian penerbangan kompleks luar angkasa untuk tujuan sosial-ekonomi, ilmiah, dan komersial meninjau hasil pengujian penerbangan sistem luar angkasa hidrometeorologi elips yang sangat tinggi Arktika-M dengan pesawat ruang angkasa Arktika-M No. 2. Berdasarkan hasil peninjauan, komisi negara memutuskan untuk menyelesaikan pengujian dengan commissioning pesawat ruang angkasa Arktika-M No. 2," kata Roscosmos dalam sebuah pernyataan dilansir dari Sputnik, Senin (29/4/2024).
Teknologi inovatif berupa sistem hidrometeorologi berbasis luar angkasa ini memungkinkan pengamatan terus menerus terhadap wilayah Arktik.
Wilayah Arktik di belahan bumi bagian utara merupakan samudera terkecil dan terdangkal di antara lima samudera di dunia. Samudra Arktik ditutupi oleh es sepanjang tahun. Namun wilayah ini memiliki cadangan sumber daya yang berlimpah berupa hidrokarbon, hasil laut dan pertambangan. Hal ini menjadikan Samudera Arktik sebagai objek kompetisi antar negara dalam memperebutkan sumber daya alam seperti minyak dan gas.
The U.S. Geological Survey mengestimasikan Samudera Arktik merupakan lokasi yang memiliki lebih dari 30% sumber daya gas alam yang masih tersisa di dunia. Menurut USGS, 60% minyak yang belum ditemukan di Samudra Arktik ada di wilayah milik Rusia. Menurut sekretaris dewan keamanan Rusia, Nikolai Patrushev, Samudra Arktik saat ini juga memasok lebih dari 90% permintaan nikel, cobalt, dan platinum Rusia.
Samudera Arktik berbatasan dengan negara-negara yang termasuk dalam lingkar arktik yaitu Rusia , Amerika Serikat, Kanada, Norwegia, dan Denmark. Perubahan iklim yang terjadi mengakibatkan negara-negara tersebut mempunyai agendanya sendiri-sendiri terhadap kawasan tersebut. Terdapat perjanjian resmi yaitu United Nations Convention on the of the Sea (UNCLOS) yang dikeluarkan oleh PBB pada tahun 1982. UNCLOS mengatur mengenai batas wilayah perairan negara dan juga eksplorasi sumber daya alam.
"Komisi negara untuk pengujian penerbangan kompleks luar angkasa untuk tujuan sosial-ekonomi, ilmiah, dan komersial meninjau hasil pengujian penerbangan sistem luar angkasa hidrometeorologi elips yang sangat tinggi Arktika-M dengan pesawat ruang angkasa Arktika-M No. 2. Berdasarkan hasil peninjauan, komisi negara memutuskan untuk menyelesaikan pengujian dengan commissioning pesawat ruang angkasa Arktika-M No. 2," kata Roscosmos dalam sebuah pernyataan dilansir dari Sputnik, Senin (29/4/2024).
Teknologi inovatif berupa sistem hidrometeorologi berbasis luar angkasa ini memungkinkan pengamatan terus menerus terhadap wilayah Arktik.
Wilayah Arktik di belahan bumi bagian utara merupakan samudera terkecil dan terdangkal di antara lima samudera di dunia. Samudra Arktik ditutupi oleh es sepanjang tahun. Namun wilayah ini memiliki cadangan sumber daya yang berlimpah berupa hidrokarbon, hasil laut dan pertambangan. Hal ini menjadikan Samudera Arktik sebagai objek kompetisi antar negara dalam memperebutkan sumber daya alam seperti minyak dan gas.
The U.S. Geological Survey mengestimasikan Samudera Arktik merupakan lokasi yang memiliki lebih dari 30% sumber daya gas alam yang masih tersisa di dunia. Menurut USGS, 60% minyak yang belum ditemukan di Samudra Arktik ada di wilayah milik Rusia. Menurut sekretaris dewan keamanan Rusia, Nikolai Patrushev, Samudra Arktik saat ini juga memasok lebih dari 90% permintaan nikel, cobalt, dan platinum Rusia.
Samudera Arktik berbatasan dengan negara-negara yang termasuk dalam lingkar arktik yaitu Rusia , Amerika Serikat, Kanada, Norwegia, dan Denmark. Perubahan iklim yang terjadi mengakibatkan negara-negara tersebut mempunyai agendanya sendiri-sendiri terhadap kawasan tersebut. Terdapat perjanjian resmi yaitu United Nations Convention on the of the Sea (UNCLOS) yang dikeluarkan oleh PBB pada tahun 1982. UNCLOS mengatur mengenai batas wilayah perairan negara dan juga eksplorasi sumber daya alam.
(msf)
tulis komentar anda