Korea Selatan Selidiki Kematian 2 Warganya Setelah Divaksin COVID
Rabu, 03 Maret 2021 - 23:48 WIB
SEOUL - Otoritas Korea Selatan sedang menyelidiki kematian dua orang warganya setelah beberapa hari menerima vaksin COVID-19 dari AstraZeneca .
AstraZeneca mengatakan pihaknya mengetahui penyelidikan oleh Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA). Tetapi keamanan vaksin telah dipelajari secara ekstensif dalam uji klinis dengan data yang mengonfirmasi bahwa secara umum dapat ditoleransi dengan baik.
“KDCA sedang melakukan survei epidemiologi dengan otoritas lokal yang relevan ... untuk memastikan adanya hubungan dengan inokulasi,” ungkap Direktur KDCA, Jeong Eun-kyeong, dalam sebuah penjelasan seperti dikutip Reuters, Rabu (3/3/2021). Tetapi mereka belum bisa mengonfirmasi hubungan kausal apa pun dengan vaksin tersebut.
"Seorang pasien panti jompo berusia 63 tahun dengan penyakit serebrovaskular, mengalami gejala termasuk demam tinggi, setelah diberi vaksin empat hari lalu," ungkap Jeong.
Pria itu dipindahkan ke rumah sakit yang lebih besar pada hari Selasa. Namun meninggal setelah menunjukkan gejala keracunan darah dan pneumonia, kantor berita Yonhap melaporkan.
"Pasien panti jompo lainnya berusia 50-an dengan gangguan jantung dan diabetes meninggal pada Rabu setelah menderita beberapa kali serangan jantung, setelah menerima vaksin sehari sebelumnya," kata KDCA.
Jeong, mengatakan, tidak ada kasus kematian akibat menerima vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh AstraZeneca atau Pfizer/BioNTech.
KDCA, menyatakan, dari orang yang telah menerima vaksin virus Corona, 207 mengalami reaksi merugikan, termasuk tiga kasus reaksi alergi parah, yang dikenal sebagai anafilaksis.
Korea Selatan mulai memvaksinasi populasinya pekan lalu. Hingga Selasa tengah malam, 85.904 orang telah menerima dosis pertama vaksin AstraZeneca dan 1.524 telah diberi suntikan Pfizer.
Korea Selatan melaporkan 444 kasus COVID-19 baru yang dikonfirmasi pada hari Selasa, naik dari 344 pada hari Senin, meningkatkan jumlah kasus nasional menjadi 90.816 infeksi, dengan 1.612 kematian.
Badan tersebut sebelumnya mengatakan akan memberikan kompensasi lebih dari 430 juta won atau sekitar Rp5,5 miliar untuk kematian akibat vaksin COVID-19.
AstraZeneca mengatakan pihaknya mengetahui penyelidikan oleh Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA). Tetapi keamanan vaksin telah dipelajari secara ekstensif dalam uji klinis dengan data yang mengonfirmasi bahwa secara umum dapat ditoleransi dengan baik.
“KDCA sedang melakukan survei epidemiologi dengan otoritas lokal yang relevan ... untuk memastikan adanya hubungan dengan inokulasi,” ungkap Direktur KDCA, Jeong Eun-kyeong, dalam sebuah penjelasan seperti dikutip Reuters, Rabu (3/3/2021). Tetapi mereka belum bisa mengonfirmasi hubungan kausal apa pun dengan vaksin tersebut.
"Seorang pasien panti jompo berusia 63 tahun dengan penyakit serebrovaskular, mengalami gejala termasuk demam tinggi, setelah diberi vaksin empat hari lalu," ungkap Jeong.
Pria itu dipindahkan ke rumah sakit yang lebih besar pada hari Selasa. Namun meninggal setelah menunjukkan gejala keracunan darah dan pneumonia, kantor berita Yonhap melaporkan.
"Pasien panti jompo lainnya berusia 50-an dengan gangguan jantung dan diabetes meninggal pada Rabu setelah menderita beberapa kali serangan jantung, setelah menerima vaksin sehari sebelumnya," kata KDCA.
Jeong, mengatakan, tidak ada kasus kematian akibat menerima vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh AstraZeneca atau Pfizer/BioNTech.
KDCA, menyatakan, dari orang yang telah menerima vaksin virus Corona, 207 mengalami reaksi merugikan, termasuk tiga kasus reaksi alergi parah, yang dikenal sebagai anafilaksis.
Korea Selatan mulai memvaksinasi populasinya pekan lalu. Hingga Selasa tengah malam, 85.904 orang telah menerima dosis pertama vaksin AstraZeneca dan 1.524 telah diberi suntikan Pfizer.
Korea Selatan melaporkan 444 kasus COVID-19 baru yang dikonfirmasi pada hari Selasa, naik dari 344 pada hari Senin, meningkatkan jumlah kasus nasional menjadi 90.816 infeksi, dengan 1.612 kematian.
Badan tersebut sebelumnya mengatakan akan memberikan kompensasi lebih dari 430 juta won atau sekitar Rp5,5 miliar untuk kematian akibat vaksin COVID-19.
(iqb)
tulis komentar anda