Kasus COVID-19 di Bali Turun, Penerapan Prokes Diminta Jangan Kendur
Selasa, 25 Mei 2021 - 16:15 WIB
BALI - Pengetatan protokol kesehatan yang terus digencarkan, membuat jumlah kasus Covid-19 di Bali, hingga kini terus mengalami penurunan yang memuaskan. Dengan terus turunnya angka tersebut, diharapkan sektor pariwisata yang selama ini terkunci bisa kembali dibuka demi meningkatkan perekonomian.
Panglima Kodam (pangdam) Udayana, Mayjen Maruli Simanjutak mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di Bali pada Senin (24/5) kemarin mengalami penurunan. Keseluruhnya diketahui terpapar dari 60 transisi lokal. "Sisanya satu pelaku orang perjalanan dalam negeri (PPDN) dan satu dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)," katanya, Selasa (25/5/2021).
Dikatakan Maruli, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Bali, untuk kumulatifnya, warga terinfeksi Covid-19 di Bali sudah mencapai 46.918 orang, dengan rincian 43.669 transmisi lokal, 2.881 PPDN, dan 368 PPLN. Sementara untuk peringkat lima besar kabupaten atau kota dengan kumulatif kasus terbanyak adalah Denpasar 14.863 orang, Badung 8.769 orang, Gianyar 5.303 orang, Tabanan 4.706 orang, dan Buleleng 3.980 orang. "Untuk peringkat enam hingga sembilan diisi Bangli 2.454 orang, Jembrana 2.312 orang, Karangasem 1.914 orang, dan Klungkung 1.762 orang," paparnya.
Warga kabupaten lain yang tertular Covid-19 di Bali mencapai 694 orang. Sementara untuk WNA, jumlahnya sudah mencapai 161 orang. Sementara sebaran kasus baru ada di delapan kabupaten atau kota karena Jembrana nihil tambahan kasus. Tiga zona orange mencatatkan tambahan belasan warga terjangkit, Denpasar 19 orang, Badung 14 orang dan Gianyar 12 orang. "Total dari ketiga zona orange ini mencapai 45 orang atau sekitar 73 persen dari kumulatif tambahan kasus pada hari ini," ujar panglima.
Enam kabupaten atau kota mencatatkan tambahan kasus di bawah lima orang. Rinciannya Bangli dan Tabanan sama-sama bertambah 3 orang, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng masing-masing mencatatkan 1 tambahan warga positif. Juga terdapat 4 warga kabupaten lain dan 4 WNA terkonfirmasi Covid-19. "Untuk pasien sembuh bertambah 66 orang sehingga totalnya mencapai orang, dengan rincian Denpasar 30 orang, Badung 15 orang, Bangli 9 orang, Buleleng 6 orang, Gianyar 5 orang, dan Klungkung 1 orang," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Bali mengalami penurunan. Hal tersebut memungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya dalam sektor pariwisata.
“Jumlah kasus (covid) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” kata Menko Luhut, beberapa waktu lalu.
Mengenai perekonomian tersebut, Menko Luhut memaparkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya pariwisata di Bali akan dibuka kembali. Namun sebelumnya, perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi seperti mengenai peraturan regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.
“Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” jelasnya.
Panglima Kodam (pangdam) Udayana, Mayjen Maruli Simanjutak mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di Bali pada Senin (24/5) kemarin mengalami penurunan. Keseluruhnya diketahui terpapar dari 60 transisi lokal. "Sisanya satu pelaku orang perjalanan dalam negeri (PPDN) dan satu dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)," katanya, Selasa (25/5/2021).
Dikatakan Maruli, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Bali, untuk kumulatifnya, warga terinfeksi Covid-19 di Bali sudah mencapai 46.918 orang, dengan rincian 43.669 transmisi lokal, 2.881 PPDN, dan 368 PPLN. Sementara untuk peringkat lima besar kabupaten atau kota dengan kumulatif kasus terbanyak adalah Denpasar 14.863 orang, Badung 8.769 orang, Gianyar 5.303 orang, Tabanan 4.706 orang, dan Buleleng 3.980 orang. "Untuk peringkat enam hingga sembilan diisi Bangli 2.454 orang, Jembrana 2.312 orang, Karangasem 1.914 orang, dan Klungkung 1.762 orang," paparnya.
Warga kabupaten lain yang tertular Covid-19 di Bali mencapai 694 orang. Sementara untuk WNA, jumlahnya sudah mencapai 161 orang. Sementara sebaran kasus baru ada di delapan kabupaten atau kota karena Jembrana nihil tambahan kasus. Tiga zona orange mencatatkan tambahan belasan warga terjangkit, Denpasar 19 orang, Badung 14 orang dan Gianyar 12 orang. "Total dari ketiga zona orange ini mencapai 45 orang atau sekitar 73 persen dari kumulatif tambahan kasus pada hari ini," ujar panglima.
Enam kabupaten atau kota mencatatkan tambahan kasus di bawah lima orang. Rinciannya Bangli dan Tabanan sama-sama bertambah 3 orang, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng masing-masing mencatatkan 1 tambahan warga positif. Juga terdapat 4 warga kabupaten lain dan 4 WNA terkonfirmasi Covid-19. "Untuk pasien sembuh bertambah 66 orang sehingga totalnya mencapai orang, dengan rincian Denpasar 30 orang, Badung 15 orang, Bangli 9 orang, Buleleng 6 orang, Gianyar 5 orang, dan Klungkung 1 orang," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Bali mengalami penurunan. Hal tersebut memungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya dalam sektor pariwisata.
“Jumlah kasus (covid) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” kata Menko Luhut, beberapa waktu lalu.
Mengenai perekonomian tersebut, Menko Luhut memaparkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya pariwisata di Bali akan dibuka kembali. Namun sebelumnya, perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi seperti mengenai peraturan regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.
“Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” jelasnya.
(wbs)
tulis komentar anda