Balas Serangan Hamas, Israel Hujani Pemukiman Palestina dengan Senjata Kimia Ini

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:23 WIB
loading...
Balas Serangan Hamas,...
Israel Hujani pemukiman Palestina dengan senjata kimia . FOTO/ DAILY
A A A
GAZA - Israel mulai menggunakan fosfor putih yang dilarang secara internasional dalam pemboman di Jalur Gaza karena terus menargetkan daerah pemukiman padat penduduk di wilayah tersebut.



Laporan saluran berita berbahasa Arab Al-Alam menyebutkan, tentara rezim Zionis telah melepaskan bom fosfor putih ke kawasan pemukiman di Gaza pada Senin dini hari lalu.

Bom fosfor adalah senjata pembakar yang tidak dilarang, namun penggunaannya di wilayah sipil dianggap sebagai kejahatan perang.

Faktanya, penggunaan senjata juga dinilai jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.

Bom fosfor merupakan unsur yang paling mudah tersulut ketika berada di udara, selain sulit dipadamkan jika api menyebar dengan cepat.

Merujuk dari pengertiannya, fosfor putih atau white phosphorus adalah sejenis zat kimia yang memiliki efek berbahaya dan mematikan.

Dalam penggunaannya, fosfor putih ini juga kerap dipergunakan dalam berbagai senjata , termasuk bom.

Tak hanya itu, fosfor putih juga bisa digunakan sebagai senjata pembakar, karena zat tersebut sangat mudah terbakar jika terkena sejenis kain, atau benda lainnya yang mudah terbakar.

Dikutip dari Military History Fandom, selain kemampuan ofensifnya, fosfor putih juga bisa menjadi penghasil asap yang efektif. Sehingga cukup umum juga digunakan sebagai granat asap. Dalam sejarahnya, fosfor putih pertama kali digunakan pada pembakaran Fenian sekitar abad ke-19 dalam bentuk larutan karbon disulfida.

Setelahnya, penggunaan fosfor putih ini juga banyak digunakan negara-negara di dunia, termasuk Israel.

Dilansir dari situs Human Rights Watch, Israel pernah menggunakan bom fosfor putih pada operasi militer yang dilakukan di Gaza. Operasi bernama Operation Cast Lead dilakukan pada akhir Desember 2008 hingga pertengahan Januari 2009.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) diketahui telah berulang kali meledakan amunisi fosfor putih diatas daerah berpenduduk di Palestina.

Hal ini sebenarnya melanggar hukum humaniter internasional (hukum perang) karena termasuk bagian dari kejahatan perang.

Bahaya yang muncul oleh bom fosfor putih ini dapat menyebabkan cedera serius bahkan kematian ketika zat kimia tersebut bersentuhan langsung dengan kulit, terhirup maupun tertelan ke dalam tubuh.

Dalam penggunaan fosfor putih, zat kimia ini bisa dimasukan dalam peluru artileri, mortir, hingga bom yang digunakan pada operasi militer.

Ketika dilepaskan, dia akan mengeluarkan asap putih pekat. Asap ini bisa mengganggu optik inframerah dan sistem pelacakan senjata, sehingga bisa melindungi pasukan dari senjata berpemandu.

Maka dari itu, penggunaan fosfor putih pada di area terbuka dilarang dalam hukum internasional. Di Gaza sendiri, IDF paling sering meledakan fosfor putih yang dimasukan peluru artileri 155mm dan peluru mortir 120mm.

Setiap serangan akan menyebarkan sekitar 116 bagian fosfor putih yang terbakar dalam radius hingga 125 meter dari titik ledakan. Fosfor putih ini akan meledak saat kontak langsung dengan oksigen di udara serta terus terbakar hingga 1500 derajat Fahrenheit.

Efeknya adalah, ketika zat kimia ini bersentuhan dengan kulit, akan menciptakan luka bakar yang cukup intens, bahkan bisa sampai ke tulang.

Tak hanya itu, infeksi juga sering terjadi pada tubuh yang menyerap bahan kimia ini. Dampaknya sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kerusakan pada organ internal tubuh, bahkan kematian sekalipun.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)