Polda NTT: Kegiatan Orasi Kebangsaan Fahri Hamzah Belum Ada Izin

Selasa, 16 Oktober 2018 - 17:12 WIB
Polda NTT: Kegiatan Orasi Kebangsaan Fahri Hamzah Belum Ada Izin
Polda NTT: Kegiatan Orasi Kebangsaan Fahri Hamzah Belum Ada Izin
A A A
KUPANG - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut kegiatan Orasi Kebangsaan dan Deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia (Gabri) Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 18 Oktober 2018 di Hotel Sotis Kupang belum memiliki izin. Rencananya kegiatan pada Kamis siang tersebut akan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pembicara.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sampai dengan hari ini Selasa (16/10/2018) belum ada permintaan izin untuk kegiatan orasi tersebut. Sehingga apabila kegiatan tersebut tetap diselenggarakan maka kegiatan tersebut menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Karena setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus diberitahukan dan mendapat izin dari pihak Kepolisian.

"Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan maka akan diambil tindakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sesuai prosedur," kata Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (16/10/2018).

Kabid Humas menyatakan, diharapkan agar seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya.

Sebelumnya kegiatan Orasi Kebangsaan dan Deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ditolak Brigade Meo, salah satu organisasi kemasyarakatan di NTT. Bahkan Ormas ini telah mengirim surat keberatan ke Polda NTT mengenai kehadiran Fahri Hamzah di acara tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5248 seconds (0.1#10.140)