Mengapa Harimau Dinyatakan sebagai Hewan Dilindungi di Indonesia?

Senin, 15 April 2024 - 08:00 WIB
loading...
Mengapa Harimau Dinyatakan...
Harimau Sumatera hidup di pulau Sumatera. (Foto: KLHK)
A A A
JAKARTA - Harimau Sumatera sebagai satu-satunya subspesies harimau yang masih hidup di Indonesia dinyatakan sebagai hewan dilindungi. Hal itu salah satunya lantaran jumlah harimau Sumatera baik di alam liar maupun penangkaran sekitar 400 ekor.

Secara resmi pemerintah Indonesia telah menetapkan harimau Sumatera sebagai satwa yang dilindungi dengan payung hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Selain populasinya yang terus menurun hingga terancam punah, setidaknya ada dua alasan lain yang membuat harimau Sumatera mendapat privelege di atas. Yaitu, masih adanya perburuan dan perdagangan liar serta terancam punah akibat kerusakan habitat dan berkurangnya jumlah mangsa.

Dari sisi penyebaran, Harimau Sumatera hanya dijumpai di pulau Sumatera, terutama di hutan dataran rendah sampai dengan pegunungan. Wilayah penyebarannya pada ketinggian 0 - 2.000 mdpl.

Baca Juga: Harimau Sumatera Putri Singgulung Dilepasliarkan Lewat Helikopter

Harimau Sumatera menyukai daerah dengan kondisi basah, seperti daerah rawa dan sekitar sungai karena harimau sangat menyukai air untuk bermain maupun berenang. Selain itu, perbatasan hutan dan areal garapan masyarakat juga menjadi habitat yang disukai harimau sumatera. Pada areal ini biasanya banyak dihuni jenis satwa yang dapat dimangsa seperti babi hutan, kijang, rusa, dan kancil.

Pada tahun 1978 diperkirakan jumlah harimau sumatera sekitar 1.000 ekor. Menurut perkiraan saat ini jumlah yang tersisa adalah 500 ekor. Diperkirakan 400 ekor hidup di kawasan konservasi utama yang tersebar di Sumatera, sedangkan 100 ekor lainnya hidup di kawasan yang tidak dilindungi.



Sebaran utama harimau Sumatera di Sumatera bagian utara dan di daerah pegunungan sumatera bagian barat daya. Persebaran populasi harimau sumatera terdapat setidaknya di 18 kawasan
konservasi dan kawasan hutan lain yang berstatus sebagai hutan lindung dan hutan
produksi, yang terpisah satu sama lain.

Beberapa kawasan konservasi yang terdapat harimau Sumatera yaitu TN Bukit Barisan Selatan, TN Way Kambas, Bukit Balai Rejang Selatan, TN Kerinci Seblat, Riau (Lansekap Tesso Nilo–Bukit Tigapuluh), Senepis – Buluhala, Jambi (PT. Asiatic Persada), Sumatera Barat Universitas Andalas, TN Batang Gadis dan Ekosistem Leuser.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2308 seconds (0.1#10.140)