Tempat di Bumi yang Melarang Keras Penghuninya Mati

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:39 WIB
loading...
Tempat di Bumi yang...
Tempat di Bumi yang melarang mengubur mayat. FOTO/ DAILY
A A A
MILAN - Ada beberapa tempat di Bumi yang memiliki peraturan yang melarang "kematian". Namun, penting untuk memahami bahwa larangan ini bukan berarti mereka benar-benar ingin menghentikan orang untuk meninggal.



Seperti dilansir dari IFL Science, alasan di balik peraturan ini beragam, dan biasanya lebih bersifat simbolis atau untuk menarik perhatian pada masalah tertentu.

Longyearbyen, Norwegia: Di kota yang terletak di Svalbard, Norwegia ini, permafrost atau tanah beku abadi membuat jenazah yang dikubur tidak akan membusuk. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko kesehatan jika virus atau bakteri dari jenazah yang terurai mencair.

Oleh karena itu, sejak tahun 1950-an, orang yang meninggal di Longyearbyen harus dikremasi dan jenazahnya dibawa ke daratan utama Norwegia.

Sellia, Italia: Pada tahun 2015, walikota Sellia mengeluarkan peraturan yang melarang orang untuk "sakit" dan "meninggal" di wilayah kotanya. Peraturan ini dimaksudkan untuk memerangi depopulasi dengan mendorong gaya hidup yang lebih sehat dan mengurangi beban pada sistem perawatan kesehatan setempat. Walaupun peraturan ini terdengar ekstrem, namun ini hanyalah cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Desa-desa di Prancis: Pada tahun 2000 dan 2008, dua desa di Prancis, Le Mesnil-sur-Oger dan Castelnau-Montratier, melarang warganya untuk meninggal karena mereka tidak dapat lagi memperluas pemakaman mereka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah setempat untuk mendesak solusi atas masalah tersebut.

Biritiba Mirim, Brazil: Pada tahun 2005, pulau Biritiba Mirim di Brazil melarang kematian karena alasan yang sama dengan desa-desa di Prancis. Pulau ini memiliki ruang pemakaman yang terbatas, dan pemerintah setempat tidak dapat memperluasnya.

Falciano del Massico, Italia: Pada tahun 2012, kota Falciano del Massico di Italia melarang kematian karena alasan keuangan. Pemakaman kota ini hampir penuh, dan pemerintah setempat tidak memiliki dana untuk membangun yang baru.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun peraturan ini diberlakukan, tidak ada yang benar-benar dapat menghentikan orang untuk meninggal. Peraturan ini lebih dimaksudkan untuk menarik perhatian pada masalah-masalah seperti depopulasi, kesehatan masyarakat, dan keterbatasan infrastruktur.

Jadi, meskipun secara teknis ada tempat-tempat di Bumi yang "melarang" kematian, larangan ini tidak boleh ditafsirkan secara harfiah. Larangan ini merupakan cara kreatif untuk menyoroti masalah-masalah nyata yang dihadapi masyarakat setempat.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)