Vaksin COVID-19 Telah Disuntikan, 1.000 Kasus Infeksi Corona VUI - 202012/01 Muncul

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:08 WIB
loading...
Vaksin COVID-19 Telah...
Ilustrasi laporam perkembangan kasus baru COVID-19 di berbagai negara. FOTO/ IST
A A A
LONDON - Temuan mutasi virus corona VUI - 202012/01 menimbulkan ketakutan dikalangan ilmuwan, pasalnya virus ini mampu menginfeksi ribuan orang yang telah disuntik vaksin COVID- 19. BACA JUGA - Temuan Mutasi Corona VUI - 202012/01, Ilmuwan Ragukan Khasiat Vaksin COVID-19

Seperti dilansir dari Daily, Inggris menjadi pertama di dunia yang gelar vaksinasi massal dari vaksin COVID-19. Mereka menggunakan vaksin buatan Pfizer pada Selasa, 11 Desember 2020. (Baca juga: FDA Siapkan Uji Vaksin Corona untuk Anak di Bawah 16 Tahun )

Namun seperti yang dilaporkan Daily, Ada lebih dari 1.000 kasus virus baru yang dikonfirmasi, sebagian besar di Inggris selatan. Lokasi pastinya belum terungkap.

Mutasi corona yang disebut VUI - 202012/01 pertama kali ditemukan pada bulan September di Kent Inggris 2020.

Profesor Nick Loman, dari Institute of Microbiology and Infection di University of Birmingham, adalah anggota Covid-19 Genomics UK Consortium Inggris yang mempelajari mutasi tersebut.

Dia berkata: "Sebenarnya ada 17 perubahan yang akan mempengaruhi struktur protein dalam beberapa cara yang membedakan varian ini dari jenis nenek moyang yang sama dari varian lain yang beredar, yang jumlahnya banyak.

"Ini mengejutkan. Ada cabang yang sangat panjang yang kembali ke nenek moyang yang sama, dan itu masalah yang sangat menarik mengapa demikian."

Inggris menjadi negara pertama yang memulai vaksinasi COVID-19 ke warganya. Proses vaksinasi bukan asal menyuntikkan langsung ke dalam tubuh, melainkan ada banyak proses panjang yang harus dilalui lebih dulu.

Setelah peneliti melakukan lima tahapan pengembangan vaksin, maka tiap negara memiliki regulasi serta mekanisme tersendiri, untuk menguji apakah vaksin tersebut layak. Ada badan khusus tersendiri yang menangani ini, seperti National Health Service (NHS) di Inggris.

NHS merupakan layanan kesehatan masyarakat di Inggris Raya yang bisa dijadikan contoh untuk Indonesia. Dalam menghadapi pandemi Virus Corona COVID-19, NHS berada di garda terdepan dalam kasus ini.

Ada ketentuan mekanisme hukum administrasi vaksin COVID-19 yang dilakukan NHS. Dalam situs england.nhs.uk dijelaskan sejumlah Legal mechanisms for administration of the COVID-19 Vaccine.

Biasanya vaksin sudah harus memiliki izin edar di Inggris dan informasi rinci spesifik tentang produk yang tersedia dan diterbitkan dalam bentuk Ringkasan Karakteristik Produk (SmPC).

Informasi ini mencakup informasi berupa nama dan fungsi obat, keefektifan vaksin, kelompok pasien tempat vaksin dilisensikan untuk digunakan, reaksi yang merugikan, kontraindikasi dan peringatan penyimpanan, serta rekonstitusi dan rute administrasi. Ini adalah informasi kunci yang menginformasikan perkembangan dokumen resep dan biasanya tersedia sebelum dimulainya program imunisasi baru.

Dikutip dari laman Time, Inggris menjadi negara barat pertama yang mengotorisasi penggunaan vaksin COVID-19 pada 1 Desember, ketika regulator obat-obatan memberi lampu hijau pada vaksin yang diproduksi Pfizer dan BioNTech.

Badan Pengatur Produk Kesehatan dan Obat-obatan (MHRA) Inggris memberikan otorisasi dengan rekor kecepatan. Hanya tiga minggu setelah Pfizer memublikasikan data pertama dari tahap akhir uji klinis vaksin COVID-19.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)