Kontrak Pendaratan ke Bulan SpaceX Dihentikan Sementara karena Gugatan Blue Origin

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 00:01 WIB
loading...
Kontrak Pendaratan ke Bulan SpaceX Dihentikan Sementara karena Gugatan Blue Origin
Ilustrasi Satelite di Luar Angkasa. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - NASA memutuskan untuk menyetujui penghentian sementara pekerjaan pada kontrak misi pendarat Bulan senilai USD2,9 miliar yang diberikan kepada SpaceX milik Elon Musk, setelah Blue Origin dari miliarder saingannya, Jeff Bezos, mengajukan gugatan ke pemerintah AS.

Dalam gugatannya, Blue Origin mengatakan bahwa ini merupakan upaya untuk memperbaiki kekurangan dalam proses akuisisi yang ditemukan di Sistem Pendaratan Manusia NASA.

Dalam sebuah pernyataan, NASA menjelaskan bahwa penghentian pekerjaan dengan SpaceX pada sistem pendaratan manusia dilakukan hingga 1 November 2021 mendatang.

“Sebagai imbalan atas penghentian sementara pekerjaan ini, semua pihak menyetujui jadwal litigasi dipercepat dan berakhir pada 1 November,” kata badan antariksa AS itu, dilansir dari Reuters, Jumat (20/8/2021).

"Pejabat NASA terus bekerja dengan Departemen Kehakiman untuk meninjau rincian kasus ini dan menantikan penyelesaian masalah ini tepat waktu," tambahnya.

Pada bulan lalu, Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS (GAO) mendukung NASA atas keputusannya untuk memilih penyedia pendarat bulan tunggal, dan menolak protes dari Blue Origin.

Sementara SpaceX pekan ini mengintervensi gugatan untuk memastikan bahwa pengadilan memiliki gambaran yang lengkap dan akurat tentang fakta dan keadaan seputar protes ini, termasuk kerugian substansial yang akan diderita SpaceX, jika pengadilan memberikan bantuan kepada Blue Origin.

SpaceX masih bungkam terkait hal ini. Sedangkan Blue Origin mengatakan tetap yakin ada masalah mendasar dengan keputusan NASA dan GAO tidak dapat mengatasinya karena yurisdiksi mereka yang terbatas.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)