Kota Terapung Anti-Banjir Pertama di Dunia Segera Hadir di Korea Selatan

Rabu, 04 Mei 2022 - 06:30 WIB
loading...
Kota Terapung Anti-Banjir Pertama di Dunia Segera Hadir di Korea Selatan
Kota terapung anti-banjir ini akan mengikuti ketinggian atau naiknya permukaan air laut. Foto/IST
A A A
KOREA SELATAN - Korea Selatan akhirnya merilis sketsa resmi kota terapung anti-banjir bernama Oceanix di markas besar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York baru-baru ini. Rencananya kota itu akan segera dibangun di kota pelabuhan paling populer di Korea Selatan, Busan.

Newsweek menyebutkan kota itu merupakan kota purwa rupa terapung pertama di dunia yang berupaya menjadi infrastruktur anti-banjir yang ikut menyesuaikan diri dengan kondisi permukaan air laut.

Oceanix diketahui merupakan proyek kerja sama antara PBB, Pemerintah Kota Busan dan Oceanix, sebuah firma desain yang fokus pada isu lingkungan. Dari sketsa yang dibuat “Kota terapung” akan memiliki tiga platform terapung yang dihubungkan oleh jembatan laut.



Setelah selesai, kota itu akan memiliki luas total 6,3 hektare dan dapat menampung 12.000 orang. Dengan pengembangan lebih lanjut, akhirnya bisa menjadi rumah bagi lebih dari 100.000 orang.

Menurut Direktur Eksekutif UN-Habitat, Maimunah Mohd Sharif, kota terapung berkelanjutan adalah bagian dari strategi adaptasi iklim yang tersedia bagi kita. Mohd Sharif berpendapat, daripada bertempur dengan air, sebaiknya kita belajar untuk hidup selaras dengannya.



Wali Kota Busan, Park Heong-joon, dikutip CNN, mengatakan bahwa dengan perubahan kompleks yang dihadapi kota-kota pesisir, pihaknya membutuhkan visi baru yaitu manusia, alam, dan teknologi dapat hidup berdampingan.

“Tidak ada tempat yang lebih baik dari Busan untuk mengambil langkah perdana menuju permukiman manusia yang berkelanjutan di lautan, yang dengan bangga dibangun di Korea untuk dunia,” kata Park Heong-joon, yang berkeinginan kotanya menjadi tuan rumah World Expo tahun 2030 mendatang.

Kota anti-banjir itu sendiri nantinya akan berupa sebuah enam pulau yang saling terkoneksi. Seluruh bangunan yang ada di pulau-pulau itu nantinya tidak diizinkan memiliki tinggi lebih dari 7 lantai.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)