4 Langkah Otopsi Mayat yang Sudah Dikubur

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:15 WIB
loading...
4 Langkah Otopsi Mayat yang Sudah Dikubur
Otopsi merupakan pemeriksaan medis terhadap tubuh orang yang sudah meninggal. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otopsi merupakan pemeriksaan medis terhadap tubuh orang yang sudah meninggal. Kata Otopsi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu Autopsia yang berarti ‘Melihat dengan mata kepala sendiri’.

Adapun tujuan dilakukannya prosedur ini biasanya untuk menemukan penyebab dari kematian orang tersebut. Dikutip dari MedicineNet, otopsi dilakukan oleh ahli patologi dan dokter medis yang telah menerima pelatihan khusus dalam diagnosis penyakit dengan pemeriksaan jaringan tubuh.

Baca juga : Hasil Otopsi Korban Tewas Miras Oplosan Blitar Akibat Keracunan

Selain menemukan penyebab kematian, otopsi juga bisa dilakukan lembaga akademis untuk tujuan pembelajaran dan penelitian.

Sebuah otopsi dilakukan karena beberapa alasan, diantaranya adalah ketika kematian terlihat mencurigakan atau tidak wajar hingga kematian karena wabah yang belum diketahui penyebabnya.

Lantas, bagaimanakah langkah otopsi bagi mayat yang sudah dikubur? Dikutip dari laman Live Science, berikut diantaranya :

1. Pemeriksaan Luar

Otopsi dimulai dengan pemeriksaan tubuh dengan lengkap. Nantinya, hal ini bisa membantu pemeriksa menemukan bukti atau penyebab kematian. Ahli patologi akan menimbang dan mengukur tubuh, serta mencatat berbagai karakteristik seperti warna mata, panjang rambut, dan lainnya.

Setelah itu, pemeriksa akan mulai memeriksa tubuh dari mencari residu mesiu, serta mengidentifikasi tanda seperti bekas luka atau tato. Tak hanya itu, Sinar-X pun terkadang digunakan untuk mengungkapkan kelainan tulang dan lokasi peluru atau benda lain dalam tubuh.

2. Pemeriksaan Dalam

Setelah pemeriksaan eksternal selesai, otopsi dilanjutkan dengan mengangkat dan membedah organ sesuai kebutuhan. Kemudian, pemeriksaan internal dilanjutkan sesuai prosedur.

Biasanya, ahli patologi akan memulai pembedahan dengan membuat sayatan berbentuk Y di bagian dada dan perut. Selanjutnya, pemeriksaan terhadap organ yang dibutuhkan bisa mulai dilakukan.

Setelah organ yang dibutuhkan berhasil dikeluarkan, pemeriksa akan menimbang dan memeriksanya lebih lanjut. Ahli patologi akan mengawetkan bagian organ yang dibedah apabila menemukan sesuatu yang tidak biasa alias abnormal.

Baca juga : Polisi Tunggu Hasil Otopsi Tuntaskan Kasus Tewasnya Ali Mahbub

3. Membentuk Kembali Tubuh

Setelah pemeriksaan internal selesai, organ yang diangkat dikembalikan ke tempatnya atau dikremasi, tergantung aturan hukum dan keinginan keluarga.

Setelahnya tubuh jenazah akan dijahit dan dibersihkan. Barulah setelahnya bisa disiapkan untuk kembali dimakamkan.

4. Pembuatan Laporan

Setelah semua pemeriksaan selesai, langkah terakhir yang dilakukan adalah menunggu hasil tes laboratorium. Laporan terperinci akan disiapkan untuk menjelaskan prosedur otopsi dan temuan mikroskopis dengan memberikan daftar diagnosa medis, dan ringkasan kasus.

Laporan tersebut menekankan hubungan atau korelasi antara temuan klinis (pemeriksaan dokter, tes laboratorium, temuan radiologi, dll) dan temuan patologis (yang dibuat dari otopsi).

Demikian ulasan mengenai langkah otopsi mayat yang sudah dikubur.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)