3 Pesawat Tempur Ukraina dalam Perang Lawan Rusia, Semua Peninggalan Era Uni Soviet

Senin, 09 Januari 2023 - 22:58 WIB
loading...
3 Pesawat Tempur Ukraina dalam Perang Lawan Rusia, Semua Peninggalan Era Uni Soviet
Setidaknya ada tiga jenis pesawat tempur milik Ukraina saat ini, salah satunya adalah Su-24 Fencer. Foto/Sputnik
A A A
KIEV - Ukraina saat ini masih memiliki sekitar 175 unit pesawat dari berbagai jenis yang aktif dalam layanan militer. Data dari World Directory of Modern Military Aircraft (WDMMA) dari jumlah itu Ukraina memiliki sekitar 61 unit pesawat tempur .

Setidaknya ada tiga jenis pesawat tempur milik Ukraina, tapi bukan termasuk pengebom khusus dan CAS (close air support). Ketiga pesawat tempur Ukraina, adalah Sukhoi Su-27 Flanker sebanyak 28 unit, Mikoyan MiG-29 Fulcrum (21), dan Sukhoi Su-24 Fencer (12).

1. Sukhoi Su-27 Flanker
3 Pesawat Tempur Ukraina dalam Perang Lawan Rusia, Semua Peninggalan Era Uni Soviet


Biro Desain Sukhoi membuat Su-27 Flanker sebagai pesawat pencegat untuk pertahanan udara. Pesawat tempur Su-27 punya kemampuan manuver yang lincah dengan jangkauan yang sangat jauh.



Pesawat tempur Su-27 dibekali persenjataan berat dan sensor modern, yang mampu menghadapi F-15 Eagle. Pesawat tempur Su-27 kursi tunggal (Flanker-B) akhirnya memasuki layanan operasional pada tahun 1985, meskipun sekarang usianya sudah tua, masih menjadi salah satu jet tempur pencegat yang tangguh.

Dilaporkan bahwa Su-27 Flanker Angkatan Udara Ukraina mengalami kekalahan terburuk pada 5 Maret 2022 dari kekuatan pesawat Sukhoi Su-35 Rusia. Ini menunjukkan bahwa Su-27 Flanker, bisa dikalahkan dengan pesawat tempur yang lebih modern Su-35.

2. Mikoyan MiG-29 Fulcrum
3 Pesawat Tempur Ukraina dalam Perang Lawan Rusia, Semua Peninggalan Era Uni Soviet


Jet MiG-29 Fulcrum dikembangkan untuk Angkatan Udara Soviet sebagai pesawat tempur ringan multi peran untuk menggantikan MiG-23 Flogger. Kemampuan manuver MiG-29 yang menakjubkan, membangun kembali reputasi Uni Soviet sebagai produsen pesawat tempur yang mumpuni.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2393 seconds (0.1#10.140)