BPI Kembangkan Energy Storage System

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 19:00 WIB
BPI Kembangkan Energy Storage System
BPI Kembangkan Energy Storage System
A A A
JAKARTA - PT Buana Persada International (BPI) mengembangkan Energy Storage System (ESS) untuk mengantisipasi kebutuhan energi listrik.

Teknologi yang menggunakan self-charging ini tidak memerlukan solar panel sebagai sumber energi.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sering terjadi pemadaman listrik bergilir karena penggunaan beban listrik yang semakin meningkat, namun tidak seiring dengan pertumbuhan suplai dari pembangkit listrik. Karena itu, kami mengembangkan teknologi terkini," ujar Direktur BPI Didi Artadi, Jumat (17/10/2014).

Dia menjelaskan, teknologi ini bisa diterapkan ke berbagai jenis penggunaan, mulai dari sumber listrik rumah tangga, industri, kapal laut, hingga lampu lalulintas, serta alat transportasi, seperti mobil dan motor.

"Untuk motor atau mobil, paten kami ini adalah paten fast charging. Untuk mengisi penuh tenaga kendaraan listrik hanya butuh waktu 5 menit. Ini belum bisa dicapai oleh pabrikan kelas dunia sekalipun. Malahan, ada produsen mobil Jepang yang sudah menawarnya," jelas Didi.

Terlebih ESS dari BPI menggunakan konsep Low Energy Charger without Magnet yang telah didaftarkan hak kekayaaan intelektual di Indonesia dan di luar negeri.

Paten ini dipegang oleh orang Indonesia bernama Gunawan Marsianto dan telah diakui di lebih dari 191 negara di dunia.

Bekerja sama dengan ilmuwan dari Prancis dan Jerman, teknologi Gunawan Marsianto berhasil disempurnakan dan siap diujicoba.

Untuk kebutuhan rumah tangga, teknologi ini mampu menyediakan listrik selama 24 jam sebesar 15Ampere atau setara dengan kebutuhan listrik bagi pengguna PLN 900Watt ke bawah dan tidak perlu tersambung dengan PLN untuk charging.

Sementara untuk kendaraan baik sepeda motor maupun mobil bisa mencapai jarak jelajah puluhan kilometer atau digunakan antara 4-6 jam.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8594 seconds (0.1#10.140)