Miris, Ini Jumlah Populasi Harimau Sumatera yang Tersisa di Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:43 WIB
Tim rescue Taman Safari Indonesia dikerahkan membantu pencarian dan penangkapan harimau Sumatera yang menyerang warga di Lampung Barat. (Foto/Tangkapan Layar)
JAKARTA - Berapa jumlah populasi harimau SumateradiIndonesia? jawabannya tidak sampai 1.000 ekor. Faktanya, harimau Sumatera sang raja hutan, masih terancam punah. Populasinya yang terus menurun menjadi alarm bagi kelestarian alam Indonesia.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, harimau Sumatera diperkirakan hanya tersisa kurang lebih 603 ekor di alam liar. Mereka tersebar di 23 wilayah di Sumatera dengan jumlah masing-masing berkisar dari 1 hingga 185 ekor. Wilayah dengan populasi terbanyak harimau Sumatera adalah Provinsi Riau. Jumlahnya hampir sepertiga dari total populasi.

Menurunnya jumlah harimau Sumatera selama beberapa dekade terakhir karena berbagai faktor. Antara lain, perburuan liar, hilangnya habitat, dan konflik dengan manusia. Perburuan liar masih marak lantaran permintaan untuk bagian tubuh harimau di pasar gelap masih tinggi.

Harimau Sumatera juga sering diperdagangkan secara ilegal sebagai hewan peliharaan, meskipun hal itu dilarang. Sementara hilangnya habitat harimau Sumatera lantaran deforestasi yang meluas untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur lainnya. Ujung-ujungnya terjadi konflik antara harimau dan manusia.





Di sisi lain, perkembangbiakan harimau Sumatera tidak bisa berlangsung cepat. Selain harus menunggu hingga harimau dewasa untuk mencapai masa kematangan seksual, juga dibutuhkan waktu relatif panjang dari masa kehamilan hingga kelahiran. Harimau membutuhkan waktu sekitar 103 hari untuk masa kehamilan. Biasanya dalam sekali melahirkan, harimau betina mampu melahirkan 2 hingga 3 ekor anak harimau sekaligus.

Selain melindungi harimau Sumatera di habitat aslinya, pemerintah dan para stakeholders juga mengupayakan banyak hal untuk menambah jumlah populasinya, antara lain:

1. Penetapan kawasan lindung



Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah menetapkan beberapa kawasan sebagai habitat lindung harimau, seperti Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Gunung Leuser. Kawasan ini menjadi tempat yang aman bagi harimau untuk hidup dan berkembang biak.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More