Peran Perlindungan IP dalam Perkembangan Riset dan Inovasi
Selasa, 07 Mei 2024 - 12:04 WIB
JAKARTA - Kekayaan Intelektual (IP) memiliki peran penting dalam mendorong dan melindungi inovasi dan memberikan perlindungan hukum terhadap hasil inovasi.
Sampai saat ini, pemanfaatan kekayaan intelektual yang berasal dari riset dan inovasi para peneliti masih menjadi tantangan. Para peneliti didorong untuk memahami pengaturan perlindungan kekayaan intelektual agar hasil karyanya dapat dimanfaatkan secara luas tanpa kehilangan hak ekonomi.
Adolf Martua Panggabean sebagai partner baru ADCO Law, akan memimpin area praktik Kekayaan Intelektual (IP) akan menangani berbagai kebutuhan klien yang berkaitan dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Indonesia.
“ Kehadiran Adolf dan keahliannya melengkapi strategi pertumbuhan kami.” tutur Senior Partner ADco Law, Dendi Adisuryo.
Mengingat, dalam perkembangan digital saat ini, banyak hal –hal yang mempengaruhi pelindungan karya cipta bahkan memberikan bentuk baru atas karya cipta tersebut.
Tak hanya itu, bahkan teknologi artificial intelligence (AI) mempengaruhi hasil-hasil karya cipta dengan bantuan teknologi informasi sehingga menghasilkan sebuah ciptaan yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.
Sampai saat ini, pemanfaatan kekayaan intelektual yang berasal dari riset dan inovasi para peneliti masih menjadi tantangan. Para peneliti didorong untuk memahami pengaturan perlindungan kekayaan intelektual agar hasil karyanya dapat dimanfaatkan secara luas tanpa kehilangan hak ekonomi.
Adolf Martua Panggabean sebagai partner baru ADCO Law, akan memimpin area praktik Kekayaan Intelektual (IP) akan menangani berbagai kebutuhan klien yang berkaitan dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Indonesia.
“ Kehadiran Adolf dan keahliannya melengkapi strategi pertumbuhan kami.” tutur Senior Partner ADco Law, Dendi Adisuryo.
Mengingat, dalam perkembangan digital saat ini, banyak hal –hal yang mempengaruhi pelindungan karya cipta bahkan memberikan bentuk baru atas karya cipta tersebut.
Tak hanya itu, bahkan teknologi artificial intelligence (AI) mempengaruhi hasil-hasil karya cipta dengan bantuan teknologi informasi sehingga menghasilkan sebuah ciptaan yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.
(wbs)
tulis komentar anda