Aksi Anarkis di Demo Penolakan UU Cipta Kerja Dibubarkan, Ini 7 Zat Kimia Gas Air Mata

Kamis, 08 Oktober 2020 - 21:09 WIB
ilustrasi pemakaian gas air mata saat aksi demo. FOTO/ IST
JAKARTA - Aksi anarkis berupa pembakaran fasilitas umum saat demo penolakan UU Cipta Kerja hari ini harus dibubarkan pihak kepolisian dengan mengunakan gas air mata. BACA JUGA- Industri Otomotif Sekarat Akibat Corona, Honda Turunkan Harga Motor

Kalo dengar istilah gas air mata, pasti langsung konek ke aksi demonstras i. Aksi demonstrasi biasanya melibatkan massa aksi yang banyak. Karena itu, aparat kepolisian mengamankan massa aksi dengan cara-cara tertentu. Salah satunya dengan menyemprotkan gas air mata. BACA JUGA - Tidak Bisa Ngeles Lagi, PCX 150 4-Valve Ketangkap Basah di Jalan

Jenis-Jenis Gas Air Mata



Dikutip dari How Stuff Works, tiga jenis gas air mata yang paling umum digunakan, di antaranya CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan pepper spray (semprotan merica).

BACA JUGA - Giliran Isuzu X-Series Bikin Panas Dingin Hilux dan Triton

Untuk jenis CS dan CN, biasanya digunakan oleh pihak kepolisian ketika berhadapan dengan kerumunan yang agresif. Gas ini diluncurkan dalam bentuk granat atau kaleng aerosol.

Sementara semprotan merica biasa digunakan oleh masyarakat umum sebagai bentuk perlindungan diri. Ini akan melemahkan orang yang kita serang dan menyebabkan peradangan di mata, hidung, dan mulut.

Gas air mata tidak benar-benar berupa gas yang terdiri dari satu bahan kimia spesifik. Ada banyak senyawa berbeda di dalamnya yang pada awalnya berbentuk padat.

Dalam satu kaleng gas air mata, terkandung:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More