Butuh Inovasi Dorong Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Non Logam dan Batuan
Minggu, 25 April 2021 - 15:08 WIB
JAKARTA - Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) kembali menggelar acara seminar nasional bertema Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Non Logam dan Batuan, Sabtu (24/4/2021).
Kegiatan seminar nasional secara virtual ini dilaksanakan dengan latar belakang bahwa kegiatan pertambangan non logam dan batuan tidak berbeda dengan kegiatan pertambangan pada umumnya, memiliki potensi bahaya dan tingkat kecelakaan yang tinggi sehingga perlu dilakukan pengelolaan K3 yang mencakup pemahaman dan penerapan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya.
Webinar yang diikuti 425 peserta dari pendaftar sebanyak 900 orang ini diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari Rusdi Husin (Ketua Bidang Humas APKPI), Alwahono (Direktur APKPI) dan Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si. (Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM). Seminar dilanjutkan dengan pengumuman video keselamatan dan pemaparan materi oleh panelis diantaranya Rinaldi Yudha Pratama (Mine Inspector Kementerian ESDM), Budi Darmanto (Kepala Teknik Tambang PT Pacific Granitama) dan Eko Gunarto (Dewan Pengawas APKPI). Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
Ketua APKPI Bidang Humas dan Public Safety yang juga sebagai organizer acara, Rusdi Husin mengatakan, adanya insiden di salah satu tambang di Indonesia yang mengakibatkan fatality merupakan pukulan sangat telak karena kita semua memiliki kesamaan dalam pikiran dan pandangan bahwa dalam operasi di semua sektor tambang yang ada di Indonesia berharap tidak ada kecelakaan-kecelakaan serius khususnya kecelakaan fatal. Kondisi ini akan menjadi triger pendorong bagi kita semua untuk memperbaiki model dan tata kelola keselamatan pertambangan guna menihilkan kecelakaan serius di sektor pertambangan.
"Kita tahu bahwa di sektor non logam dan mineral, isu-isu terkait keselamatan pertambangan perlu menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, APKPI perlu hadir dalam kadar yang sama untuk pertambangan di Indonesia. Tidak hanya tambang mineral dan batubara tetapi juga termasuk sektor non logam dan batuan juga perlu dipersiapkan porsi khusus sehingga jangkauan pengelolaan keselamatan pertambangan yang ada di APKPI bisa menjangkau ke sektor non logam dan mineral," ujar Rusdi Husin.
Direktur APKPI, Alwahono menjelaskan, kekayaan alam Indonesia yang sangat luar biasa ini patut disyukuri dan perlu dikelola dengan bijak. APKPI yang terdiri dari praktisi, pengelola keselamatan operasi pertambangan dan akademisi berharap bersama dengan pemerintah dan stakeholder dapat bersinergi dalam pengelolaan keselamatan pertambangan di Indonesia..
"Mudah-mudahan masukan APKPI melalui bidang-bidangnya dapat disinergikan dengan pemerintah sehingga dapat menghasilkan referensi nantinya," ungkap Alwahono.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si. menjelaskan, sebagaimana diketahui Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah termasuk di subsektor mineral dan batubara dimana seluruh kekayaan alam harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana disebutkan dalam Permen No. 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan adalah bagian dari kaidah pertambangan yang baik yang tentunya wajib diterapkan di seluruh kegiatan pertambangan.
Kegiatan seminar nasional secara virtual ini dilaksanakan dengan latar belakang bahwa kegiatan pertambangan non logam dan batuan tidak berbeda dengan kegiatan pertambangan pada umumnya, memiliki potensi bahaya dan tingkat kecelakaan yang tinggi sehingga perlu dilakukan pengelolaan K3 yang mencakup pemahaman dan penerapan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya.
Webinar yang diikuti 425 peserta dari pendaftar sebanyak 900 orang ini diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari Rusdi Husin (Ketua Bidang Humas APKPI), Alwahono (Direktur APKPI) dan Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si. (Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM). Seminar dilanjutkan dengan pengumuman video keselamatan dan pemaparan materi oleh panelis diantaranya Rinaldi Yudha Pratama (Mine Inspector Kementerian ESDM), Budi Darmanto (Kepala Teknik Tambang PT Pacific Granitama) dan Eko Gunarto (Dewan Pengawas APKPI). Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
Ketua APKPI Bidang Humas dan Public Safety yang juga sebagai organizer acara, Rusdi Husin mengatakan, adanya insiden di salah satu tambang di Indonesia yang mengakibatkan fatality merupakan pukulan sangat telak karena kita semua memiliki kesamaan dalam pikiran dan pandangan bahwa dalam operasi di semua sektor tambang yang ada di Indonesia berharap tidak ada kecelakaan-kecelakaan serius khususnya kecelakaan fatal. Kondisi ini akan menjadi triger pendorong bagi kita semua untuk memperbaiki model dan tata kelola keselamatan pertambangan guna menihilkan kecelakaan serius di sektor pertambangan.
"Kita tahu bahwa di sektor non logam dan mineral, isu-isu terkait keselamatan pertambangan perlu menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, APKPI perlu hadir dalam kadar yang sama untuk pertambangan di Indonesia. Tidak hanya tambang mineral dan batubara tetapi juga termasuk sektor non logam dan batuan juga perlu dipersiapkan porsi khusus sehingga jangkauan pengelolaan keselamatan pertambangan yang ada di APKPI bisa menjangkau ke sektor non logam dan mineral," ujar Rusdi Husin.
Direktur APKPI, Alwahono menjelaskan, kekayaan alam Indonesia yang sangat luar biasa ini patut disyukuri dan perlu dikelola dengan bijak. APKPI yang terdiri dari praktisi, pengelola keselamatan operasi pertambangan dan akademisi berharap bersama dengan pemerintah dan stakeholder dapat bersinergi dalam pengelolaan keselamatan pertambangan di Indonesia..
"Mudah-mudahan masukan APKPI melalui bidang-bidangnya dapat disinergikan dengan pemerintah sehingga dapat menghasilkan referensi nantinya," ungkap Alwahono.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si. menjelaskan, sebagaimana diketahui Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah termasuk di subsektor mineral dan batubara dimana seluruh kekayaan alam harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana disebutkan dalam Permen No. 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan adalah bagian dari kaidah pertambangan yang baik yang tentunya wajib diterapkan di seluruh kegiatan pertambangan.
tulis komentar anda