Cara Kerja Teleskop Melihat Hilal Bulan Syawal

Minggu, 01 Mei 2022 - 14:36 WIB
Salah satu cara untuk menentukan hilal adalah dilakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal di sejumlah titik atau lokasi menggunakan teleskop atau teropong. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Salah satu cara untuk menentukan hilal adalah dilakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal di sejumlah titik atau lokasi menggunakan teleskop atau teropong. Teropong adalah instrumen alat optik yang digunakan untuk melihat suatu objek yang berada di tempat jauh agar bisa tampak lebih dekat dan jelas.

Prinsip dasar teleskop bukan untuk memperbesar objek tapi hanya membantu untuk mengumpulkan cahaya dari objek tersebut. Besarnya objek yang terlihat bergantung pada sistem lensa atau cermin yang digunakan untuk membuat teleskop tersebut.

Untuk melihat hilal biasanya digunakan teropong bintang pantul yang memiliki satu cermin cekung besar, lensa cembung sebagai okuler, dan satu cermin datar untuk memantulkan cahaya. Cahaya yang masuk dipantulkan oleh cermin datar menuju ke lensa okuler (lensa cembung). Titik fokus F merupakan kumpulan cahaya maksimal yang dikumpulkan oleh cermin cekung besar.



Teropong pantul sering juga disebut sebagai teropong reflektor atau teropong Newtonian, agak beda karena menggunakan cermin sebagai ganti fungsi lensa objektif dan pembaliknya. Cermin lebih mudah dibuat dan murah daripada lensa serta tidak mengalami aberasi kromatik (penguraian warna) seperti lensa.





Teropong pantul yang sangat terkenal adalah teropong pantul berdiameter 500 cm di Mount Palomar, Amerika Serikat (AS). Untuk melihat hilal biasanya dilakukan pengamatan setelah matahari terbenam.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag akan menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, pada Minggu 1 Mei 2022. Sidang isbat ini mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More