China Gunakan Kecerdasan Buatan agar Hakim Pengadilan Berlaku Adil
Sabtu, 16 Juli 2022 - 06:00 WIB
CHINA - Pemerintah China mulai menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) agar hakim pengadilan bisa berlaku adil dalam mengeluarkan keputusan. Mahkamah Agung Beijing menyebutkan penggunaan AI dilakukan untuk meningkatkan sistem pengadilan yang ada.
Nantinya kecerdasan buatan itu akan memberikan rekomendasi pertimbangan hukum, penyusunan dokumen hukum hingga memberikan peringatan apabilan terjadi kesalahan manusia atau human error dalam mengeluarkan putusan. Tidak main-main, penggunaan kecerdasan buatan harus dilibatkan dalam semua kasus yang ditangani oleh pihak pengadilan.
Dikutip Daily Mail, masih ada ruang buat para hakim untuk menyimpang dari pertimbangan yang diberikan kecerdasan buatan. Hanya saja hakim tersebut harus memberikan penjelasan secara tertulis mengapa melakukan putusan di luar rekomendasi.
Kecerdasan buatan itu disebutkan tidak hanya mengumpulkan data yang ada di pengadilan. AI yang dibuat oleh China itu juga terkoneksi dengan database kepolisian China. Sistem ini sendiri disebut sebagai Smart Court SoS atau pengadilan cerdas berdasarkan sistem.
"The Smart Court SoS sudah terkoneksi dengan seluruh meja kerja para hakim yang ada di China," ujar Xu Jianfeng, Direktur Pusat Informasi Mahkamah Agung Beijing, China.
Upaya penggunaan teknologi canggih dalam sistem peradilan di China itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 2016. Saat itu Menteri Kehakiman China Qiang Zhou meminta agar dibuatkan sebuah sistem dan teknologi canggih yang bisa membuat hakim bersikap adil, efisien dan terhormat guna menjaga kredibilitas peradilan di China.
Hal itulah yang coba dilakuan saat ini dengan menggunakan kecerdasan buatan dalam setiap pekerjaan para hakim di China. Hanya saja langkah itu masih mendapatkan kritikan dari beberapa pihak di China.
Zhang Linghan, profesor hukum di Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, memperingatkan peningkatan pesat risiko AI menciptakan dunia di mana manusia diperintah oleh mesin.
"Manusia secara bertahap akan kehilangan kehendak bebas dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi. Kita harus waspada terhadap erosi kekuasaan kehakiman oleh perusahaan teknologi dan modal," jelasnya.
Nantinya kecerdasan buatan itu akan memberikan rekomendasi pertimbangan hukum, penyusunan dokumen hukum hingga memberikan peringatan apabilan terjadi kesalahan manusia atau human error dalam mengeluarkan putusan. Tidak main-main, penggunaan kecerdasan buatan harus dilibatkan dalam semua kasus yang ditangani oleh pihak pengadilan.
Dikutip Daily Mail, masih ada ruang buat para hakim untuk menyimpang dari pertimbangan yang diberikan kecerdasan buatan. Hanya saja hakim tersebut harus memberikan penjelasan secara tertulis mengapa melakukan putusan di luar rekomendasi.
Baca Juga
Kecerdasan buatan itu disebutkan tidak hanya mengumpulkan data yang ada di pengadilan. AI yang dibuat oleh China itu juga terkoneksi dengan database kepolisian China. Sistem ini sendiri disebut sebagai Smart Court SoS atau pengadilan cerdas berdasarkan sistem.
"The Smart Court SoS sudah terkoneksi dengan seluruh meja kerja para hakim yang ada di China," ujar Xu Jianfeng, Direktur Pusat Informasi Mahkamah Agung Beijing, China.
Upaya penggunaan teknologi canggih dalam sistem peradilan di China itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 2016. Saat itu Menteri Kehakiman China Qiang Zhou meminta agar dibuatkan sebuah sistem dan teknologi canggih yang bisa membuat hakim bersikap adil, efisien dan terhormat guna menjaga kredibilitas peradilan di China.
Hal itulah yang coba dilakuan saat ini dengan menggunakan kecerdasan buatan dalam setiap pekerjaan para hakim di China. Hanya saja langkah itu masih mendapatkan kritikan dari beberapa pihak di China.
Zhang Linghan, profesor hukum di Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, memperingatkan peningkatan pesat risiko AI menciptakan dunia di mana manusia diperintah oleh mesin.
"Manusia secara bertahap akan kehilangan kehendak bebas dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi. Kita harus waspada terhadap erosi kekuasaan kehakiman oleh perusahaan teknologi dan modal," jelasnya.
(wsb)
tulis komentar anda