Inilah Upaya Cepat Xcel Energy Mengatasi Kebocoran Nuklir Monticello

Senin, 20 Maret 2023 - 19:46 WIB
loading...
Inilah Upaya Cepat Xcel Energy Mengatasi Kebocoran Nuklir Monticello
Minnesota sekarang memantau operasi untuk membersihkan kebocoran 400.000 galon atau 1,5 juta liter air radioaktif. FOTO/ AFP
A A A
WASHINGTON - Regulator Minnesota sekarang memantau operasi untuk membersihkan kebocoran 400.000 galon atau 1,5 juta liter air radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Monticello milik Xcel Energy.



Namun, perusahaan mengatakan, insiden itu tidak berbahaya bagi publik.

"Xcel Energy mengambil tindakan cepat untuk membendung kebocoran di lokasi pabrik, tetapi tidak menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat setempat atau lingkungan," kata utilitas yang berbasis di Minneapolis itu dalam sebuah pernyataan.

Meskipun perusahaan melaporkan kebocoran air yang mengandung tritium ke otoritas negara bagian dan federal pada akhir November, tumpahan tersebut tidak dipublikasikan hingga Kamis lalu.

Pejabat negara mengatakan mereka menunggu untuk mendapatkan lebih banyak informasi sebelum mengumumkannya kepada publik.

Seorang juru bicara Badan Pengendalian Pencemaran Minnesota, Michael Rafferty, mengatakan badan tersebut mengetahui adanya tritium di salah satu sumur pemantauan, namun Xcel belum mengidentifikasi sumber kebocoran dan lokasinya.

"Sekarang, kami memiliki semua informasi tentang di mana kebocoran itu terjadi, berapa banyak yang dilepaskan ke air tanah dan air tanah yang terkontaminasi itu keluar dari lokasi semula, kami berbagi informasi ini," katanya.

Dia menambahkan bahwa insiden itu tidak menimbulkan risiko kesehatan masyarakat secara langsung.

Perusahaan mengatakan telah memberi tahu Komisi Pengaturan Nuklir Federal dan negara bagian pada 22 November tahun lalu, sehari setelah dikonfirmasi bahwa kebocoran dilaporkan berasal dari pipa di antara dua bangunan.

Sejak itu, mereka memompa air tanah, menyimpan dan mengolah air yang terkontaminasi, yang mengandung kadar tritium di bawah ambang batas Federal.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)