Belanda Akan Kembalikan Harta Karun dari Lombok yang Dijarah saat Penjajahan
loading...
A
A
A
AMSTERDAM - Belanda akan kembalikan ratusan benda bersejarah Indonesia, termasuk 'harta karun asal Lombok', yang dijarah pada masa penjajahan.
Seperti dilansir dari BBC, Jumat (7/7/2023), harta karun Lombok itu dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.
Khusus untuk objek budaya Indonesia jumlahnya diperkirakan mencapai 472, termasuk di dalamnya permata dari "harta karun Lombok".
Sebelumnya Belanda didesak agar mengembalikan barang-barang tersebut apabila negara asal artefak itu memintanya.
Di antara koleksi yang akan diserahkan kembali ke Indonesia adalah apa yang disebut "harta karun Lombok" - harta karun berupa batu permata, batu mulia, emas dan perak.
Pemerintah Belanda didesak agar mengembalikan barang-barng tersebut jika negara asal memintanya. Restitusi yang disepakati datang ketika Belanda meminta maaf atas praktik perbudakan di masa kolonial.
Negara-negara lain juga mulai mengembalikan artefak berharga yang dijarah dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, museum Inggris dan Jerman yang menandatangani pengembalian Perunggu Benin yang dicuri dari Nigeria saat ekpedisi militer Inggris berskala besar pada 1897.
Merujuk pada catatan sejarah, ratusan kilogram, emas, perak dan permata itu dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.
Selain dari Lombok, benda bersejarah yang akan dikembalikan antara lain empat arca dari Singasari (Kabupaten Malang), satu buah keris dari Klungkung (Bali), dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
Seperti dilansir dari BBC, Jumat (7/7/2023), harta karun Lombok itu dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.
Khusus untuk objek budaya Indonesia jumlahnya diperkirakan mencapai 472, termasuk di dalamnya permata dari "harta karun Lombok".
Sebelumnya Belanda didesak agar mengembalikan barang-barang tersebut apabila negara asal artefak itu memintanya.
Di antara koleksi yang akan diserahkan kembali ke Indonesia adalah apa yang disebut "harta karun Lombok" - harta karun berupa batu permata, batu mulia, emas dan perak.
Pemerintah Belanda didesak agar mengembalikan barang-barng tersebut jika negara asal memintanya. Restitusi yang disepakati datang ketika Belanda meminta maaf atas praktik perbudakan di masa kolonial.
Negara-negara lain juga mulai mengembalikan artefak berharga yang dijarah dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, museum Inggris dan Jerman yang menandatangani pengembalian Perunggu Benin yang dicuri dari Nigeria saat ekpedisi militer Inggris berskala besar pada 1897.
Merujuk pada catatan sejarah, ratusan kilogram, emas, perak dan permata itu dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.
Selain dari Lombok, benda bersejarah yang akan dikembalikan antara lain empat arca dari Singasari (Kabupaten Malang), satu buah keris dari Klungkung (Bali), dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
(wbs)