Heboh, Benda Mirip UFO Jatuh dari Langit di Australia
loading...
A
A
A
AUSTRALIA - Benda misterius yang jatuh di pantai dekat Teluk Jurien di Australia Barat baru-baru ini bikin heboh warga setempat, lantaran diduga UFO.
Benda aneh tersebut berbentuk logam besar mirip silinder dengan kubah di atasnya dan seluruh permukaannya berwarna emas.
Banyak yang mengaitkan benda tersebut dengan alien dan UFO hingga akhirnya Lembaga Antariksa Australia mengklarifikasi.
Dalam akun media sosial X, Lembaga Antariksa Australia mengumumkan setelah diteliti, benda mirip UFO itu adalah puing-puing bekas peluncuran satelit Polar (PSLV) milik organisasi penelitian antariksa India (ISRO).
"Kami telah menyimpulkan objek yang terletak di pantai dekat Teluk Jurien di Australia Barat kemungkinan besar adalah puing-puing PSLV tahap ketiga yang dikeluarkan yang merupakan kendaraan peluncuran lift sedang yang dioperasikan oleh @isro," tulisnya.
Seorang pejabat ISRO mengatakan objek tersebut kemungkinan besar merupakan bagian yang tidak terbakar dari roket PSLV yang meluncurkan satelit navigasi untuk konstelasi IRNSS sekitar dua bulan lalu.
Diungkapkan bahwa satelit itu diluncurkan ke arah selatan. Ada kemungkinan salah satu bagian roket tidak terbakar habis saat jatuh kembali ke atmosfer, dan jatuh ke laut. Ombak kemudian menyapu puing ke arah pantai Australia.
Puing saat ini telah diamankan oleh Australia serta India. Masing-masing negara nantinya akan bekerja sama untuk mengambil langkah selanjutnya, mengingat adanya kewajiban yang harus diselesaikan kedua negara di bawah perjanjian antariksa PBB.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Tanggung Jawab Internasional atas Kerusakan yang Disebabkan oleh Benda Antariksa, negara-negara harus memikul tanggung jawab atas semua benda antariksa yang diluncurkan di dalam wilayah mereka, dirangkum dari The Indian Express, Kamis (3/8/2023).
Ini berarti bahwa dalam kasus khusus ini, Australia dapat menuntut India atas segala kerusakan yang terjadi di wilayahnya dan India akan bertanggung jawab atas semua kerusakan yang disebabkan oleh objek tersebut.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Benda aneh tersebut berbentuk logam besar mirip silinder dengan kubah di atasnya dan seluruh permukaannya berwarna emas.
Banyak yang mengaitkan benda tersebut dengan alien dan UFO hingga akhirnya Lembaga Antariksa Australia mengklarifikasi.
Dalam akun media sosial X, Lembaga Antariksa Australia mengumumkan setelah diteliti, benda mirip UFO itu adalah puing-puing bekas peluncuran satelit Polar (PSLV) milik organisasi penelitian antariksa India (ISRO).
"Kami telah menyimpulkan objek yang terletak di pantai dekat Teluk Jurien di Australia Barat kemungkinan besar adalah puing-puing PSLV tahap ketiga yang dikeluarkan yang merupakan kendaraan peluncuran lift sedang yang dioperasikan oleh @isro," tulisnya.
Baca Juga
Seorang pejabat ISRO mengatakan objek tersebut kemungkinan besar merupakan bagian yang tidak terbakar dari roket PSLV yang meluncurkan satelit navigasi untuk konstelasi IRNSS sekitar dua bulan lalu.
Diungkapkan bahwa satelit itu diluncurkan ke arah selatan. Ada kemungkinan salah satu bagian roket tidak terbakar habis saat jatuh kembali ke atmosfer, dan jatuh ke laut. Ombak kemudian menyapu puing ke arah pantai Australia.
Puing saat ini telah diamankan oleh Australia serta India. Masing-masing negara nantinya akan bekerja sama untuk mengambil langkah selanjutnya, mengingat adanya kewajiban yang harus diselesaikan kedua negara di bawah perjanjian antariksa PBB.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Tanggung Jawab Internasional atas Kerusakan yang Disebabkan oleh Benda Antariksa, negara-negara harus memikul tanggung jawab atas semua benda antariksa yang diluncurkan di dalam wilayah mereka, dirangkum dari The Indian Express, Kamis (3/8/2023).
Ini berarti bahwa dalam kasus khusus ini, Australia dapat menuntut India atas segala kerusakan yang terjadi di wilayahnya dan India akan bertanggung jawab atas semua kerusakan yang disebabkan oleh objek tersebut.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(msf)