Mengenal Bom Fosfor Putih yang Digunakan Israel dan Bahayanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bom fosfor putih menjadi salah satu senjata yang digunakan Israel untuk menyerang wilayah Gaza. Akibat penggunaan bom ini, Israel kian mendapat kecaman berbagai pihak, termasuk PBB yang menganggap sebagai kejahatan perang
Senjata bom fosfor putih memiliki dampak yang sangat merusak dan berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Bom ini mengandung zat kimia yang mudah terbakar saat terkena oksigen dan dapat menimbulkan luka bakar parah, infeksi, dan kematian.
Penggunaan bom fosfor putih harus sesuai prosedur dan tidak boleh menargetkan warga sipil. Untuk lebih mengenal tentang bom yang satu ini, simak ulasan berikut.
Bom fosfor putih adalah senjata yang menggunakan fosfor putih, sebuah zat yang mudah terbakar dan dapat menyebabkan luka bakar parah pada manusia dan hewan. Bom ini biasanya digunakan untuk menghasilkan asap, pencahayaan, atau efek psikologis terhadap musuh.
Fosfor putih adalah salah satu bentuk alotrop dari unsur fosfor, yang memiliki empat atom fosfor dalam setiap molekulnya. Fosfor putih berwarna kuning keputihan, berbau bawang, dan bersifat sangat reaktif.
Fosfor putih dapat menyala dengan sendirinya di udara pada suhu sekitar 30 derajat celsius. Selain itu, bom ini dapat membentuk asap putih tebal yang terdiri dari oksida fosfor.
Bom fosfor putih berisi fosfor putih dalam bentuk padat, cair, atau gel. Ini dapat dilemparkan dengan tangan, ditembakkan dengan mortir, atau dijatuhkan dari pesawat.
Senjata berbahaya ini akan meledak saat menyentuh permukaan, dan menyebarkan fosfor putih yang terbakar ke sekitar. Fosfor putih yang terbakar dapat menempel pada kulit, pakaian, atau benda lain, dan terus membakar sampai habis atau dipadamkan dengan air atau bahan kimia.
Sekedar informasi, jika pada dasarnya bom ini dapat digunakan untuk menghasilkan asap putih yang dapat menutupi gerakan pasukan sendiri, mengganggu pandangan musuh, atau menandai target.
Asap putih yang dihasilkan oleh bom fosfor putih juga dapat menghalangi sinar infra merah, sehingga dapat mengacaukan sistem panduan rudal atau senjata lain yang menggunakan teknologi ini.
Selain itu, bom ini juga bisa digunakan untuk membuat cahaya terang yang dapat menerangi medan perang pada malam hari, atau menakut-nakuti musuh. Bom fosfor putih dapat menghasilkan cahaya yang setara dengan 500.000 lilin, dan dapat dilihat dari jarak 16 km.
Jika dilihat dari kegunaannya, bom ini dapat membantu pergerakan pasukan dalam prosesi penyerangan. Namun sangat berbahaya jika digunakan secara tidak tepat karena bisa mengakibatkan kematian.
Penggunaan bom fosfor putih hingga saat ini menjadi kontroversial. Hal ini karena dapat menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi korban dan dapat melanggar hukum humaniter internasional.
Beberapa negara dan organisasi telah menyerukan larangan atau pembatasan penggunaan bom fosfor putih. Terutama untuk menyerang target manusia atau sipil.
Mengutip dari laman HRW, ada banyak perjanjian internasional yang sudah menerapkan aturan larangan ini. Salah satunya Protokol III Konvensi Jenewa, yang telah mengatur penggunaan bom fosfor putih dan mewajibkan negara-negara untuk melaporkan penggunaan dan stoknya.
Senjata bom fosfor putih memiliki dampak yang sangat merusak dan berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Bom ini mengandung zat kimia yang mudah terbakar saat terkena oksigen dan dapat menimbulkan luka bakar parah, infeksi, dan kematian.
Penggunaan bom fosfor putih harus sesuai prosedur dan tidak boleh menargetkan warga sipil. Untuk lebih mengenal tentang bom yang satu ini, simak ulasan berikut.
Mengenal Bom Fosfor Putih
Bom fosfor putih adalah senjata yang menggunakan fosfor putih, sebuah zat yang mudah terbakar dan dapat menyebabkan luka bakar parah pada manusia dan hewan. Bom ini biasanya digunakan untuk menghasilkan asap, pencahayaan, atau efek psikologis terhadap musuh.
Baca Juga
Fosfor putih adalah salah satu bentuk alotrop dari unsur fosfor, yang memiliki empat atom fosfor dalam setiap molekulnya. Fosfor putih berwarna kuning keputihan, berbau bawang, dan bersifat sangat reaktif.
Fosfor putih dapat menyala dengan sendirinya di udara pada suhu sekitar 30 derajat celsius. Selain itu, bom ini dapat membentuk asap putih tebal yang terdiri dari oksida fosfor.
Bom fosfor putih berisi fosfor putih dalam bentuk padat, cair, atau gel. Ini dapat dilemparkan dengan tangan, ditembakkan dengan mortir, atau dijatuhkan dari pesawat.
Senjata berbahaya ini akan meledak saat menyentuh permukaan, dan menyebarkan fosfor putih yang terbakar ke sekitar. Fosfor putih yang terbakar dapat menempel pada kulit, pakaian, atau benda lain, dan terus membakar sampai habis atau dipadamkan dengan air atau bahan kimia.
Sekedar informasi, jika pada dasarnya bom ini dapat digunakan untuk menghasilkan asap putih yang dapat menutupi gerakan pasukan sendiri, mengganggu pandangan musuh, atau menandai target.
Asap putih yang dihasilkan oleh bom fosfor putih juga dapat menghalangi sinar infra merah, sehingga dapat mengacaukan sistem panduan rudal atau senjata lain yang menggunakan teknologi ini.
Selain itu, bom ini juga bisa digunakan untuk membuat cahaya terang yang dapat menerangi medan perang pada malam hari, atau menakut-nakuti musuh. Bom fosfor putih dapat menghasilkan cahaya yang setara dengan 500.000 lilin, dan dapat dilihat dari jarak 16 km.
Jika dilihat dari kegunaannya, bom ini dapat membantu pergerakan pasukan dalam prosesi penyerangan. Namun sangat berbahaya jika digunakan secara tidak tepat karena bisa mengakibatkan kematian.
Penggunaan bom fosfor putih hingga saat ini menjadi kontroversial. Hal ini karena dapat menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi korban dan dapat melanggar hukum humaniter internasional.
Beberapa negara dan organisasi telah menyerukan larangan atau pembatasan penggunaan bom fosfor putih. Terutama untuk menyerang target manusia atau sipil.
Mengutip dari laman HRW, ada banyak perjanjian internasional yang sudah menerapkan aturan larangan ini. Salah satunya Protokol III Konvensi Jenewa, yang telah mengatur penggunaan bom fosfor putih dan mewajibkan negara-negara untuk melaporkan penggunaan dan stoknya.
(okt)