AS Tuduh Rusia Gunakan Senjata Kimia Chloropicrin, Ini Kandungan Zat Berbahayanya

Kamis, 02 Mei 2024 - 22:03 WIB
loading...
AS Tuduh Rusia Gunakan...
Rusia dituduh gunakan senjata jimia chloropicrin. FOTO/ RT
A A A
MOSCOW - Hubungan Amerika Serikat (AS)-Rusia kembali tegang ketika Washington menuduh Moskow menggunakan senjata kimia terhadap pasukan militer Ukraina sehingga melanggar Konvensi Senjata Kimia (CWC).



Departemen Luar Negeri AS pada hari Rabu mengklaim bahwa metode peperangan di Kiev menggunakan bahan pengendali kerusuhan (gas air mata) selain bahan kimia, chloropicrin.

“Itu bukan insiden yang terisolasi dan mungkin dimotivasi oleh tujuan militer Rusia untuk mengusir musuh dari benteng mereka dan mencapai kemenangan taktis di medan perang,” jelas departemen tersebut seperti dilansir dari The New York Times.

Menurut Institut Kesehatan Nasional AS, kloropikrin, yang digunakan sebagai senjata perang dan pestisida, sangat beracun dan menimbulkan risiko kesehatan bagi individu jika terhirup.

Laporan tersebut dipublikasikan, sekitar seminggu setelah Presiden AS Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang mengenai pendanaan baru bagi Ukraina untuk menangkis serangan Rusia yang semakin meningkat terhadap negara tersebut.

Pengungkapan ini terjadi pada hari yang sama ketika Departemen Keuangan AS mengumumkan serangkaian sanksi baru yang keras yang menargetkan hampir 300 entitas di Moskow, Tiongkok, dan negara-negara lain yang diduga mendukung kampanye militer di Kiev yang diluncurkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Awal pekan lalu, Kremlin dengan keras mengkritik kemunafikan Washington karena menolak penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan brutal yang dilakukan oleh sekutu kuatnya, Israel, di Jalur Gaza.

Chloropicrin, juga dikenal sebagai trikloronitrometan, adalah zat kimia organik dengan rumus Cl3CNO2. Ini adalah cairan kuning kehijauan dengan bau menyengat yang tajam. Chloropicrin adalah agen perang kimia yang dilarang berdasarkan Konvensi Senjata Kimia.

Kandungan zat berbahaya dalam Senjata Kimia Chloropicrin adalah:

Klorin:Klorin adalah unsur kimia dengan simbol Cl dan nomor atom 17. Ini adalah gas kuning kehijauan yang memiliki bau yang menyengat dan tajam.

Klorin adalah oksidan kuat dan dapat bereaksi dengan banyak zat lainnya. Saat terhirup, klorin dapat mengiritasi saluran pernapasan dan menyebabkan kesulitan bernapas. Paparan klorin dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan kerusakan paru-paru dan bahkan kematian.

Nitrogen:Nitrogen adalah unsur kimia dengan simbol N dan nomor atom 7. Ini adalah gas tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa yang merupakan komponen utama atmosfer bumi.

Nitrogen adalah unsur penting untuk kehidupan, karena merupakan komponen dari asam amino dan asam nukleat. Namun, nitrogen juga bisa berbahaya. Paparan nitrogen cair dapat menyebabkan radang dingin, dan menghirup nitrogen dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan mati lemas.

Oksigen:Oksigen adalah unsur kimia dengan simbol O dan nomor atom 8. Ini adalah gas tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa yang merupakan komponen penting dari atmosfer bumi.

Oksigen diperlukan untuk respirasi sel, dan semua organisme hidup membutuhkan oksigen untuk bertahan hidup. Namun, oksigen juga bisa berbahaya. Paparan oksigen murni dapat menyebabkan keracunan oksigen, yang dapat menyebabkan kejang, koma, dan bahkan kematian.

Kombinasi klorin, nitrogen, dan oksigen dalam chloropicrin membuatnya menjadi zat yang sangat beracun. Saat terhirup, chloropicrin dapat mengiritasi saluran pernapasan dan menyebabkan kesulitan bernapas.

Paparan chloropicrin dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, gagal jantung, dan bahkan kematian.

Chloropicrin adalah zat berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam keadaan apa pun. Penting untuk menyadari bahaya chloropicrin dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari paparan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)