Kominfo: Vaksin AstraZeneca Sudah Dapat Ijin Penggunaan Darurat BPOM

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:28 WIB
loading...
Kominfo: Vaksin AstraZeneca Sudah Dapat Ijin Penggunaan Darurat BPOM
Ilustrasi Vaksin. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Indonesia telah kedatangan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca pada 8 Maret 2021. Pengadaan vaksin ini dilakukan melalui COVAX Facility.

Tak perlu khawatir, penggunannya di Indonesai telah disetujui dengan penerbitan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) dari Badan POM Ri pada 22 Februari 2021.



"Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin Astra Zeneca tersebut," ujar Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dikutip dari lnstagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (12/3/2021).

"Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Pneilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinis terkait lainnya.

Sebelum UEA dari Badan POM RI, vaksin Covdi-19 AstraZeneca ini telah mendapatkan Emergency Use Listing pada 16 Februari 2021.

Vaksin AstraZeneca didaftarkan ke Badan Pom melalui 2 jalur. Pertama, jalur bilateral oleh PT Astra Zeneca Indonesia. Kedua, jalur multilateral melalui mekasisme COVAX Facility v ia PT. Bio Farma.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7450 seconds (0.1#10.140)