Cegah Kejahatan Terulang, Residivis Akan Dipasangi Gelang GPS

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:30 WIB
loading...
Cegah Kejahatan Terulang, Residivis Akan Dipasangi Gelang GPS
Untuk menekan tindak kejahatan dari pelaku kriminal yang baru keluar dari penjara, residivis akan dipasangi gelang GPS. Foto/dok
A A A
LONDON - Untuk menekan tindak kejahatan dari pelaku kriminal yang baru keluar dari penjara, residivis akan dipasangi gelang GPS untuk memantau posisinya. Gelang GPS ini akan dipasang selama 12 bulan agar residivis tidak melakukan kejahatan lagi selama di luar penjara.

Selama 12 bulan dipasangi GPS, residivis akan diawasi langsung oleh Ministry of Justice (MoJ). Ada beberapa negara bagian di Inggris seperti Gwent, Avon dan Somerset, Cheshire, Gloucestershire, Humberside dan West Midlands ambil bagian dalam kebijakan tersebut. (Baca: Edan! Pura-pura Nanya Alamat, 3 Begal Beraksi di Gang Sempit)

Dikutip dari BBC News , MoJ mengatakan melacak pelaku 24 jam sehari merupakan upaya mencegah kejahatan. Diperkirakan 250 pelanggar, yang telah menjalani satu tahun penjara, akan dipasangi label dalam enam bulan pertama sebagai bagian dari persyaratan kebebasan mereka.

Polisi akan dapat memantau data GPS dengan laporan pencurian baru dan perampokan untuk melihat apakah pelanggar berada di area tersebut pada saat peristiwa itu terjadi.

Cegah Kejahatan Terulang, Residivis Akan Dipasangi Gelang GPS


Minister for Crime and Policing Inggris, Kit Malthouse mengatakan dengan tingkat kejahatan yang diperkirakan kembali meningkat, langkah ini dirasa sudah tepat. "Kami ingin memastikan dan membantu para pelanggar itu untuk kembali ke jalan lurus," katanya. (Baca juga: Planet Asing Berjarak 41 Juta Tahun Cahaya terpantau Membentuk Atmosfer Baru)

Malthouse mengatakan, dengan pengawasan 24 jam sehari melalui tag di pergelangan kaki mereka, akan membantu mereka menyadari bahwa mereka sedang diawasi secara ketat. "Ini adalah pengawasan yang ketat dengan cara yang belum pernah kami lihat sebelumnya dan kami pikir ini akan berdampak besar," katanya.

Menurut data MoJ, lebih dari setengah residivis yang dihukum karena pencurian kembali dalam satu tahun setelah dibebaskan dari penjara. Tag telah diperkenalkan di beberapa negara bagian Inggris dan Wales untuk memantau apakah pelaku kejahatan itu juga dipicu oleh minuman beralkohol.

Wakil Kepala Polisi Negara Bagian Gwent, Amanda Blakeman mengatakan, sejumlah residivis cenderung melakukan pencurian, perampokan, dan perampokan setelah keluar penjara. (Baca juga: Arkeolog Temukan BH Berusia 5 Abad, Netizen gempar)

"Pelaku cenderung menjadi pelaku berantai, mereka dapat menemukan tempat yang sepi sehingga tidak ada saksi dan kemudian angat sulit untuk memecahkan kasus tersebut," katanya.

Dengan kemampuan gelang GPS ini, lanjutnya, dapat memberi informasi kepada polisi apakah residivis ini berada di dekat peristiwa kejahatan itu.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)