Upaya Nyata Pencegahan dan Penanganan Stunting di Regional Sumatera
loading...
A
A
A
MEDAN - Penanganan dan pencegahan stunting merupakan salah satu strategi nasional sesuai Peraturan Presiden No. 42/2013 tentang Gerakan Nasional Perbaikan Gizi.
Penanganan dan pencegahan stunting di lakukan secara multi dimensi oleh kementerian/lembaga.
Kementerian Sosial HADIR didalam pencegahan dan penanganan stunting untuk mewujudkan perubahan perilaku masarakat terhadap pemahaman hal tersebut.
Strategi yang dilakukan Kemensos adalah memberikan pelatihan kepada 2000 para petugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di regional Sumatera.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera sebagaimana tuga pokok dan fungsinya dlm peningkatan kapasitas SDM penyelenggara kesejahteraan sosial, dalam mengimplementasikan hasil dari pelaksanaan diklat tersebut dipratekkan secara langsung oleh pendamping PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya di Kab Limapuluh Kota Pada tanggal 21-06-2021.
Berkenan dalam kesempatan ini hadir secara virtual anggota Komisi 8 DPR RI Bapak John Kenedy Azis untuk memberikan penguatan kepada para pendamping dan KPM dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Kerja sama program antara pemerintah dan wakil rakyat di dalam memberikan penguatan kepada masyarakat untuk pencegahan dan penanganan stunting.Semoga sinergitas tersebut mampu menekan angka stunting secara khusus wilayah Sumatera dan secara umum di Indonesia.
Penanganan dan pencegahan stunting di lakukan secara multi dimensi oleh kementerian/lembaga.
Kementerian Sosial HADIR didalam pencegahan dan penanganan stunting untuk mewujudkan perubahan perilaku masarakat terhadap pemahaman hal tersebut.
Strategi yang dilakukan Kemensos adalah memberikan pelatihan kepada 2000 para petugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di regional Sumatera.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera sebagaimana tuga pokok dan fungsinya dlm peningkatan kapasitas SDM penyelenggara kesejahteraan sosial, dalam mengimplementasikan hasil dari pelaksanaan diklat tersebut dipratekkan secara langsung oleh pendamping PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya di Kab Limapuluh Kota Pada tanggal 21-06-2021.
Berkenan dalam kesempatan ini hadir secara virtual anggota Komisi 8 DPR RI Bapak John Kenedy Azis untuk memberikan penguatan kepada para pendamping dan KPM dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Kerja sama program antara pemerintah dan wakil rakyat di dalam memberikan penguatan kepada masyarakat untuk pencegahan dan penanganan stunting.Semoga sinergitas tersebut mampu menekan angka stunting secara khusus wilayah Sumatera dan secara umum di Indonesia.
(wbs)