Mengenal Hukuman Yue yang Brutal Terhadap Wanita di Zaman China Kuno

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:45 WIB
loading...
Mengenal Hukuman Yue yang Brutal Terhadap Wanita di Zaman China Kuno
Tulisan sejarah dan seni membuktikan hukuman yue di Tiongkok kuno, yang menunjukkan orang-orang yang kehilangan kaki sebagai hukuman; mereka dipekerjakan sebagai penjaga gerbang. Foto/Li Nan/Acta Anthropologica Sinica/Live Science
A A A
BEIJING - Hukuman Yue dalam sejarah China kuno dikenal sebagai salah satu dari lima hukuman untuk budak yang diberlakukan sejak milenium kedua SM oleh kaisar dari dinasti Xia, dinasti pertama Tiongkok kuno. Begitu brutalnya hukuman Yue terungkap dari penemuan kerangka wanita berusia 3000 tahun lalu yang kehilangan kerangka kaki akibat amputasi.

Menurut studi tahun 2019 di Tsinghua China Law Review, hukuman yue sudah dikenal secara umum di Tiongkok kuno selama lebih dari 1.000 tahun, sampai dihapuskan pada abad kedua SM. Seorang arkeolog di Universitas Peking di China, Li Nan mengatakan, hukuman Yue bisa dijatuhkan kepada seseorang yang melakukan pemberotakan, mencuri, atau memanjat gerbang terlarang.

Dari penemuan kerangka wanita dari sebuah makam di situs Zhouyuan, Provinsi Shaanxi, barat laut China tahun 1999, tulang kakinya sebagian besar hilang. Analisis anatomi mengungkapkan bahwa wanita itu berusia antara 30 dan 35 tahun ketika meninggal.



Setelah menjalani hukuman Yue dengan diamputasi bagian kakinya, wanita itu mengalami perawatan karena cukup menderita akibat hukuman yang diterimanya. Dari pertumbuhan tulang kaki yang tersisa menunjukkan wanita itu sempat hidup sekitar lima tahun lagi sebelum meninggal.

Namun, para ilmuwan tidak bisa menjelaskan kesalahan apa yang penyebab hukuman Yue dijatuhkan kepada wanita itu. “Kami tidak tahu jenis kejahatan apa yang dia lakukan," kata Li Nan dikutip SINDOnews dari laman Live Science, Selasa (24/5/2022).
Mengenal Hukuman Yue yang Brutal Terhadap Wanita di Zaman China Kuno


Li mengatakan kerangka wanita itu ditemukan dari makam yang berusia antara 2.800 dan 3.000 tahun yang lalu. Saat itu, Zhouyuan adalah kota terbesar dan terpenting di kawasan barat laut China.



Penemuan kerangka kaki yang diamputasi di Zhouyuan adalah bukti paling awal dari hukuman yue. Para peneliti juga telah melaporkan kerangka yang dimutilasi dengan luka serupa di kuburan kuno dan ada kemungkinan lebih tua usianya.

Tradisi China kuno mencatat ada lima jenis hukuman yang berlaku sampai dihapuskan pada abad kedua SM oleh Kaisar Wen dari dinasti Han, dengan sistem denda, cambuk, kerja paksa, dan pengasingan; penjahat terburuk hanya dieksekusi.
Mengenal Hukuman Yue yang Brutal Terhadap Wanita di Zaman China Kuno


Lima hukuman brutal yang pernah ada zaman China kuno adalah, yaitu Mo, Yi, Yue, Gong, dan Da Pi. Hukuman mo, berupa pemberian tato di wajah atau dahi yang tak terhapuskan.

Hukuman yi, berupa potong hidung bagi pelaku kejahatan, hukuman yue dengan amputasi kaki (beberapa pelanggar terburuk dipotong kedua kakinya); dan hukuman gong berupa pengebirian total yang brutal.

Sedangkan kelima adalah da pi, hukuman mati yang dapat dilakukan dengan pemenggalan kepala. Alternatifnya orang yang dihukum bisa direbus hidup-hidup atau dicabik-cabik oleh kuda.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2141 seconds (0.1#10.140)