3 Hewan yang Dilindungi di Ujung Kulon

Jum'at, 23 September 2022 - 18:18 WIB
loading...
3 Hewan yang Dilindungi...
3 Hewan yang Dilindungi di Ujung Kulon Banten . FOTO/ IST
A A A
BANTEN - Hewan yang dilindungi di Ujung Kulon merupakan jenis satwa dengan populasinya sudah hampir punah serta mempunyai tingkat perkembangannya yang lambat dan dapat disebabkan karena pengaruh dari habitat ataupun ekosistemnya.

Alasan hewan atau satwa perlu dilindungi karena ketika suatu spesies terancam punah maka pertanda bahwa suatu ekosistem tidak seimbang. Dan konsekuensinya dapat menjadi kritis.



Ekosistem adalah kelompok tumbuhan dan hewan yang terdapat pada suatu kawasan yang sama dan saling berinteraksi. Interaksi ini membentuk dan memelihara lingkungan yang kita kenal sekarang seperti hutan hujan, pegunungan, dan sabana.

Tetapi keseimbangan dalam suatu ekosistem tidak mudah dipertahankan karena disebabkan oleh hilangnya satu spesies sering yang dapat memicu hilangnya spesies lain.

Perlindungan hewan umumnya mengacu pada pencegahan, pengurangan, atau penghapusan bahaya yang dilakukan manusia terhadap hewan. Perlindungan hewan dapat dibagi menjadi tiga kategori:

- Perlindungan hewan liar: Inisiatif untuk melindungi dan memungkinkan hewan liar untuk hidup dan berkembang di habitat aslinya

- Kesejahteraan hewan: Perundang-undangan untuk melindungi hewan di bawah kendali manusia, dalam konteks pertanian, penelitian, atau hewan pendamping

- Hak-hak hewan: Advokasi untuk pembebasan hewan dari setiap dan semua penggunaan manusia

Salah satu tempat untuk perlindungan satwa asli dari Indonesia yang terancam punah adalah Taman Nasional Ujung Kulon. Taman ini berlokasi di Pulau Jawa memiliki luas sekitar 1.122.956 Hektar. Di taman ini memiliki tiga tipe ekosistem yaitu perairan laut, rawa dan daratan.

Taman ini merupakan pelestarian alam dengan memiliki ekosistem asli dikelola dengan sistem zonasi yang digunakan untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budaya dan pariwisata.

Taman Nasional Ujung Kulon terdapat beberapa jenis satwa terdiri dari 240 jenis burung, 59 jenis reptilian, 35 jenis mamalia dan masih banyak lagi jenis yang dilindungi di taman ini.

Agar anda bisa mengetahui lebih lanjut mengenai hewan yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon. Berikut 3 hewan dilindungi oleh Taman Nasional Ujung Kulon.

1. Badak Bercula Satu

Badak bercula satu dikenal juga dengan nama badak jawa merupakan hewan yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon, hal tersebut di karena populasinya yang hampir punah dengan jumlahnya semakin sedikit. Hewan termasuk kategori mamalia dan memiliki nama Latin Rhinoceros Sondaicus ini dilindungi Taman Nasional Ujung Kulon hanya tersisa 60 hingga 70 ekor.

2. Owa Jawa

Hewan yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon selanjutnya adalah Owa Jawa. Hewan ini adalah salah satu hewan endemik yang diperkirakan hanya berjumlah kurang dari 5000 ekor. Hal tersebut disebabkan oleh kerusakan pada habitat aslinya, sehingga menyebabkan populasi Owa Jawa terancam punah. Owa Jawa yang memiliki nama latin Hylobates Moloch ini merupakan hewan yang berasal dari famili Hylobatidae. Hewan ini juga dikenal dengan nama Java Leaf Monkey.

3. Surili

Surili memiliki nama Latin Presbytis Aygula ini merupakan hewan yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon. Hewan ini sudah tercatat sebagai hewan tang dilindungi sejak tahun 1979. Surili ini pernah menjadi salah satu Maskot Pekan Olahraga Nasional di tahun 2016. Hewan ini juga memiliki nama asing Silvered Leaf Monkey dan berasal dari famili Cercopithecidae

(MG/Nabilah Rofiqoh Duri)
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)