Riset Sebut Kualitas Udara Saat Ini Rusak Organ Bayi Sejak dalam Kandungan

Minggu, 09 Oktober 2022 - 20:51 WIB
loading...
Riset Sebut Kualitas Udara Saat Ini Rusak Organ Bayi Sejak dalam Kandungan
Ribuan partikel karbon hitam ditemukan di jaringan janin. Kontaminasi masuk saat ibu hamil bernafas dan kemudian mengalir melalui aliran darah ke janin. FOTO/ IST
A A A
LONDON - Sebuah studi baru mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan setelah partikel halus dari udara yang tercemar kini telah terdeteksi di paru-paru, otak dan hati bayi yang belum lahir.

Seperti dilansi dari Unilad, Minggu (9/10/2022), studi tersebut dipublikasikan dalam jurnal Lancet Planetary Health dan melibatkan wanita hamil yang tidak merokok dan tinggal di tempat dengan polusi udara rendah di Skotlandia dan Belgia.



Sebanyak 36 janin diperiksa di Skotlandia sebagai bagian dari penelitian pada usia kehamilan tujuh sampai 20 minggu.

Ribuan partikel karbon hitam ditemukan di jaringan janin. Kontaminasi masuk saat ibu hamil bernafas dan kemudian mengalir melalui aliran darah ke janin.

Partikel udara kotor diketahui berpotensi meningkatkan risiko keguguran, kelahiran prematur, dan berat badan lahir rendah.

Partikel tersebut dihasilkan dari jelaga yang disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil dari rumah, kendaraan, dan bahkan pabrik.

Kepala studi dari University of Aberdeen di Skotlandia, Profesor Tim Nawrot mengatakan, penelitiannya tidak hanya membuktikan bahwa partikel karbon masuk ke plasenta selama trimester pertama dan kedua kehamilan. Menurutnya, partikel polusi juga bisa masuk ke organ janin yang sedang berkembang.

“Regulasi kualitas udara perlu mewaspadai hal ini dan bertindak untuk melindungi proses tumbuh kembang bayi,” tegasnya.

Nawrot mengatakan pemerintah bertanggung jawab untuk mengurangi polusi udara dan masyarakat harus menghindari penggunaan jalan yang dipenuhi asap kendaraan.

Sebuah studi global yang komprehensif dilakukan pada tahun 2019 dan menemukan bahwa polusi udara merusak organ dan setiap sel dalam tubuh.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)