Pemerintah Dorong Penggunaan Dana Riset Rp1 Trilun untuk Inovasi Nasional

Kamis, 25 Juli 2019 - 23:46 WIB
Pemerintah Dorong Penggunaan...
Pemerintah Dorong Penggunaan Dana Riset Rp1 Trilun untuk Inovasi Nasional
A A A
JAKARTA - Para petinggi kementerian dan lembaga yang terkait dengan sains dan teknologi berembug untuk menciptakan daya saing dalam negeri di sektor iptek (ilmu pengetahun dan teknologi). Dalam rembug bertajuk Kebijakan Pendanaan Inovasi Nasional tersebut disinggung tentang penggunaan dana abadi riset senilai Rp1 triliun yang dianggarkan di 2019.

Ikut terlibat dalam rembug ini, pejabat Penguatan Inovasi Kemenristekdikti; Pusat Penerimaan dan Anggaran Belanja Negara (BKF Kemenkeu); Direktorat Pendidikan Tinggi, Iptek dan Kebudayaan Bappenas; perwakilan Presiden University, perwakilan dari Direktorat Sistem Inovasi, Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi, Direktorat Inovasi Industri, dan berbagai stakeholder lainnya.

Ophirtus Sumule, Direktur Sistem Inovasi, Kemenristekdikti, mengungkapkan, pembangunan daya saing untuk mencapai kemandirian bangsa diperlukan berbagai upaya penguasaan iptek secara terstruktur. Karena itu dibutuhkan jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri yang harmonis dengan fokus untuk peningkatan nilai tambah produk.

Hal ini telah disadari oleh semua pihak, namun pada pelaksanaannya, masih diperlukan terobosan baru guna menumbuhkan bisnis pemula. "Ini dikarenakan situasi bisnis saat ini belum memungkinkan untuk melakukan link and match dengan industri secara optimal, baik karena industrinya belum ada maupun karena principal industry tersebut berada di luar negeri," katanya saat memimpin pembahasan rekomendasi kebijakan pendanaan inovasi nasional di Jakarta, Kamis (25/7/2019).Pada kesempatan yang sama, Wihatmoko Waskitoaji, Kasubdit Pengembangan Sistem dan Jaringan Inovasi Kemenristekdikti, berpendapat, inovasi dalam artian menjadikan produk tersebut ada di pasar merupakan hal yang tidak mudah. Sebab ketika sebuah produk telah selesai pada tahap riset, maka diperlukan investasi yang tidak sedikit ketika mengupayakan invensi tersebut menjadi sebuah inovasi.

Hal itu berkaitan dengan kebutuhan biaya yang timbul untuk pilot dan commercial, serta tahapan commercial support dan competitive commercial bisa menjadi sangat besar.

Menyadari kondisi tersebut Eko Kurniawan, Kepala Seksi Kebijakan Inovasi menjelaskan, pendanaan inovasi perlu ditingkatkan dan diarahkan untuk mendukung pengembangan dan penciptaan nilai tambah, baik melalui aspek ekonomi, maupun sosio-kultural. Pada 2019, lanjut Eko, alokasi dana abadi untuk riset sebesar Rp1 triliun. Sehingga sudah sewajarnya pendanaan untuk mendorong hasil riset menjadi inovasi yang masuk ke industri dapat dialokasikan dana yang lebih besar.

Strateginya, menurut Ophirtus Sumule, pengalokasian dana abadi untuk inovasi dapat dikelola dengan mengacu, misalnya pola kerangka penggunaan dana untuk pengembangan SDM, yakni LPDP dengan menggunakan lembaga independen. Diharapkan dengan menggunakan lembaga independen sebagai pengelola dana abadi untuk inovasi, maka penggunaan dana abadi lebih terarah dan tidak terpaku pada sistem penganggaran negara yang bersifat rigid.

“Dampak yang diharapkan adalah munculnya produk-produk invensi perguruan tinggi (PT) menjadi inovasi atau semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas produk nasional yang siap bersaing di tataran global,” harapnya.

Pendanaan dana abadi inovasi selain bersumber dari pemerintah juga dapat berasal dari pihak swasta. Oleh karena itu, Forum Group Discussion (FGD) ini dilakukan untuk menyatukan persepsi tentang sebuah sistem yang yang dapat menghimpun seluruh sumber pembiayaan. Baik yang berasal dari bisnis (venture capitalist) dan masyarakat (angel investor dan crowd funding).

Sumber pembiayaan tersebut dapat bergabung dalam skema pembiayaan dana abadi jika memungkinkan. FGD ini juga dilakukan untuk merumuskan sebuah format alternatif kerja sama dan pembiayaan, guna mengakomodir “value” dari aktor pembiayaan swasta dan melahirkan kebijakan win-win solutions, serta sebagai masukan pada pemerintah

“Hasil dari FGD ini akan dibahas lebih lanjut untuk diharmonisasikan dengan berbagai kebijakan terkait penguatan inovasi nasional,” pungkasnya.

Kebijakan Pendanaan Inovasi Nasional

(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)