WHO Resmi Umumkan Tingkat Status Covid-19 Menjadi Pandemi

Kamis, 12 Maret 2020 - 18:54 WIB
WHO Resmi Umumkan Tingkat Status Covid-19 Menjadi Pandemi
WHO Resmi Umumkan Tingkat Status Covid-19 Menjadi Pandemi
A A A
NEW YORK - World Health Organization (WHO) telah mengumumkan bahwa virus corona Covid-19 telah menjadi pandemi. Sebab, virus mematikan ini telah mewabah setidaknya di 114 negara di dunia.

Melansir dari NPR, Kamis (12/3/2020), Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, ini pertama kalinya organisasi kesehatan dunia itu mengumumkan status pandemi, sejak wanah flu babi H1N1 pada 2009 silam.

Kendati sudah mencapai level tertinggi, Tedros menegaskan, masih ada harapan Covid-19 dapat diatasi. Tedros juga menginstruksikan agar seluruh negara di dunia mengambil langkah untuk mengatasi penyakit tersebut.

“Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas,” tegas Tedros. BACA JUGA: Bikin Bulu Kuduk Merinding, Ini Foto X-ray Paru-Paru Pasien Corona

Delapan negara, termasuk Amerika Serikat, telah melaporkan lebih dari 1.000 kasus COVID-19 di negaranya. Sedangkan di seluruh dunia, virus corona yang telah menginfeksi hampir 120.000 orang.

"Dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus COVID-19 di luar Cina telah meningkat 13 kali lipat, dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat tiga kali lipat," kata Tedros.

WHO sangat prihatin atas kejadian ini, baik dari tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan. Dengan menetapkan Covid-19 menjadi pandemi, WHO memposisikan virus ini ke dalam kategori yang berbeda dari beberapa wabah mematikan lainnya baru-baru ini, seperti wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo, wabah virus Zika pada 2016 dan wabah Ebola 2014 di Afrika Barat.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8124 seconds (0.1#10.140)