Harta Karun Senilai Rp7,6 Miliar Ditemukan di Perut Paus Mati

Rabu, 06 Desember 2023 - 11:26 WIB

Perdagangan ambergis dilarang



Sebagai bagian dari upaya untuk melarang penangkapan dan eksploitasi paus, Amerika Serikat, Australia, dan India telah memberlakukan larangan perdagangan ambergis .

Fernández, yang telah melakukan autopsi pada lebih dari 1.000 paus, mengungkapkan bahwa kematian paus disebabkan oleh sepsis akibat keberadaan ambergis.

Saat ini, institut sedang mencari calon pembeli untuk zat berharga tersebut. Fernández berharap bahwa hasil penjualan tersebut dapat membantu korban yang terkena dampak letusan gunung berapi yang terjadi di La Palma pada tahun 2021.
(msf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More