Harta Karun Senilai Rp7,6 Miliar Ditemukan di Perut Paus Mati
Rabu, 06 Desember 2023 - 11:26 WIB
Perdagangan ambergis dilarang
Sebagai bagian dari upaya untuk melarang penangkapan dan eksploitasi paus, Amerika Serikat, Australia, dan India telah memberlakukan larangan perdagangan ambergis .
Fernández, yang telah melakukan autopsi pada lebih dari 1.000 paus, mengungkapkan bahwa kematian paus disebabkan oleh sepsis akibat keberadaan ambergis.
Saat ini, institut sedang mencari calon pembeli untuk zat berharga tersebut. Fernández berharap bahwa hasil penjualan tersebut dapat membantu korban yang terkena dampak letusan gunung berapi yang terjadi di La Palma pada tahun 2021.
(msf)
tulis komentar anda