Harta Karun Bernilai Triliunan Rupiah akan Diangkat dari Laut Karibia

Sabtu, 23 Desember 2023 - 13:47 WIB
Kapal San Jose yang karam pada 1708 di laut Karibia diyakini memuat harta karun bernilai triliunan rupiah. (Foto: AP)
JAKARTA - Pemerintah Kolombia berencana mengambil benda-benda bersejarah dari kapal galiung San Jose yang karam pada 1708 di laut Karibia. Diyakini kapal ini memuat harta karun bernilai triliunan rupiah.

Menteri Kebudayaan Kolombia Juan David Correa mengatakan upaya pengangkatan akan dilakukan antara April dan Mei, tergantung pada kondisi laut. Correa berjanji itu akan menjadi ekspedisi ilmiah.

"Ini adalah kapal karam arkeologis, bukan harta karun ," kata Correa setelah pertemuan dengan Presiden Gustavo Petro dilansir dari AP, Sabtu (23/12/2023).

Namun, kapal ini diyakini menyimpan 11 juta koin emas dan perak , zamrud, dan kargo berharga lainnya dari koloni yang dikuasai Spanyol, yang bisa bernilai triliunan rupiah jika berhasil diambil. Correa mengatakan materi yang diekstraksi dari kapal akan dibawa ke kapal angkatan laut untuk dianalisis.





Kapal Galiung San Jose tenggelam dalam pertempuran dengan kapal-kapal Inggris 300 tahun lalu. Lokasinya ditemukan pada 2015 tetapi terlibat dalam sengketa hukum dan diplomatik.

Pada 2018, pemerintah Kolombia membatalkan rencana menggali puing-puing tersebut, karena perselisihan dengan perusahaan swasta yang mengklaim beberapa hak penyelamatan berdasarkan perjanjian tahun 1980 dengan pemerintah Kolombia.

Pada tahun 2018, UNESCO meminta Kolombia untuk tidak mengkomersialkan eksploitasi kapal karam tersebut. UNESCO mengirim surat kepada Kolombia yang menyatakan kekhawatiran bahwa pemulihan harta karun untuk dijual daripada nilai historisnya akan menyebabkan kehilangan warisan yang signifikan yang tidak dapat dipulihkan.

Kolombia belum menandatangani Konvensi Hukum Laut PBB, yang akan membuatnya tunduk pada standar internasional dan mengharuskannya memberi tahu UNESCO tentang rencananya untuk kapal karam tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More