Masuk Indonesia, Benarkah Vaksin AstraZeneca Bekukan Darah?

Sabtu, 13 Maret 2021 - 07:08 WIB
WHO menegaskan vaksin AstraZeneca aman untuk digunakan oleh manusia. Pernyataan ini menyangkal efek samping berupa pembekuan darah penerima vaksin. Foto/Ist
JAKARTA - Sejumlah negara membekukan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk mencegah COVID-19 karena diduga membekukan darah peserta vaksin. Namun alasan ini disangkal WHO.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengatakan, tidak ada bukti bahwa vaksin COVID-19 Oxford/AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah dan mendesak negara-negara penerima untuk terus menggunakannya. “Sangat penting untuk dipahami bahwa, ya, kami harus terus menggunakan vaksin AstraZeneca,” kata Margaret Harris, Juru Bicara WHO, dalam sebuah penjelasan pada 12 Maret.

Komite Penasihat Global WHO untuk keamanan vaksin sedang meninjau laporan pembekuan darah pada beberapa orang yang menerima vaksin Oxford/AstraZeneca. Sejumlah negara, termasuk Denmark, Norwegia, dan Islandia, telah menangguhkan penggunaannya sebagai tindakan pencegahan.



Sementara Thailand telah menunda peluncuran vaksinnya, yang semula dijadwalkan dimulai pada 12 Maret. Ada 30 kasus pembekuan darah di antara 5 juta orang di Uni Eropa yang telah menerima vaksin pada 11 Maret, menurut European Medicines Agency (EMA), seperti dilansir newscientist.com.

Lebih dari 11 juta dosis vaksin covid-19 Oxford / AstraZeneca telah diberikan di Inggris sejauh ini, kata Phil Bryan, Kepala Keamanan Vaksin MHRA, dalam sebuah pernyataan. "Laporan pembekuan darah yang diterima sejauh ini tidak lebih dari jumlah yang akan terjadi secara alami dalam populasi saat itu," katanya.

Badan Pengatur Produk Kesehatan dan Obat-obatan Inggris (MHRA), mengatakan, orang-orang di Inggris harus tetap pergi ke layanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 ketika diminta. "Saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksinasi menyebabkan kondisi ini (pembekuan darah)," kata EMA.

Harris, mengatakan, data WHO menunjukkan bahwa lebih dari 268 juta dosis vaksin COVID telah diberikan di seluruh dunia. Dan mereka tidak menemukan kematian yang disebabkan oleh vaksin tersebut.

Untuk diketahui Lebih dari 1,1 juta dosis vaksin buatan Oxford-AstraZeneca telah tiba di Indonesia Senin sore. Vaksin didatangkan melalui skema COVAX dari WHO.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri sudah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin Astrazeneca pada 22 Februari 2021. Dengan demikian, vaksin bisa digunakan di Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More