Starlink Milik Elon Musk Ajukan Lisensi Komersial di India Awal 2022

Senin, 06 Desember 2021 - 05:02 WIB
Starlink, divisi internet satelit dari perusahaan roket SpaceX milik miliarder Elon Musk, akan mengajukan lisensi komersial di India. FOTO/ IST
WASHINGTON - Starlink, divisi internet satelit dari perusahaan roket SpaceX milik miliarder Elon Musk, akan mengajukan lisensi komersial di India untuk menyediakan broadband dan layanan lainnya. Perusahaan akan mengajukannya awal tahun 2022.

"Kami berharap telah mengajukan lisensi komersial pada atau sebelum 31 Januari 2022 (kecuali jika kami mengalami hambatan besar)," Sanjay Bhargava, Country Director Starlink, India di SpaceX mengatakan dalam sebuah posting LinkedIn, dikutip dari Gadget NDTV, Sabtu (5/12/2021).



Jika dapat meluncurkan layanannya pada bulan April, perusahaan bertujuan untuk memiliki 200.000 perangkat Starlink di India pada Desember 2022.

Perusahaan sebelumnya mengatakan mereka mengharapkan 80 persen dari perangkat ini berada di daerah pedesaan.



Starlink adalah salah satu dari semakin banyak perusahaan yang meluncurkan satelit kecil sebagai bagian dari jaringan orbit rendah Bumi untuk menyediakan layanan internet broadband latensi rendah di seluruh dunia.

Fokus perusahaan biasanya khusus pada daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh infrastruktur internet terestrial.

Pesaingnya termasuk Kuiper dan OneWeb dari Amazon.com yang dimiliki bersama oleh pemerintah Inggris dan Bharti Enterprises dari India.

Meski Starlink belum memulai layanan apa pun, perusahaan telah menerima lebih dari 5.000 pra-pemesanan untuk perangkatnya di India.

Meski begitu, pemerintah India, pekan lalu, mengimbau masyarakat untuk tidak dulu berlangganan Starlink karena tidak memiliki lisensi untuk beroperasi di negara tersebut.

Pemerintah India juga memperingatkan perusahaan dan meminta mereka untuk menahan diri menerima pre-order dan memberikan layanan.

Starlink diketahui telah berhenti menerima pre-order untuk perangkatnya, menurut situs webnya, dengan alasan menunggu persetujuan peraturan.
(wbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More