Pemilik Sampah Luar Angkasa Kena Denda Rp2,32 Miliar
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat melalui The Federal Communication Commission (FCC) mengenakan denda bagi perusahaan yang bertanggung jawab atas sampah luar angkasa. Denda dikenakan kepada perusahaan Dish Network yang dianggap lalai menangani satelit tua miliknya di orbit Bumi.
Dikutip dari laman BBC, Rabu (4/10/2023), ini merupakan denda pertama terhadap pihak yang bertanggung jawab atas sampah luar angkasa . Dish Network harus membayar denda USD150.000 atau setara Rp2,32 miliar karena tidak melakukan upaya serius menangani satelit EchoStar-7 miliknya yang sudah 21 tahun lebih ada di orbit Bumi.
Padahal satelit yang meluncur ke angkasa pada 2002 itu sudah lagi tidak gunakan oleh Dish Network. Seharusnya Dish Network harus membuang EchoStar-7 keluar dari orbit Bumi.
Mereka wajib menggeser satelit usang itu sejauh 300 kilometer dari orbit Bumi. Hanya saja mereka cuma mampu menggeser sejauh 122 kilometer karena satelit tersebut sudah kehabisan bahan bakar.
Pada 2022 Dish Network sudah menyatakan bahwa EchoStar-7 sudah tidak lagi bekerja. Sayangnya mereka tak mampu bertindak lebih jauh karena satelit itu cuma bisa terkatung-katung di luar angkasa.
“Seiring dengan semakin banyaknya peluncuran satelit ke luar angkasa, kita harus memastikan bahwa operator mematuhi komitmen mereka,” kata Loyaan Egal, Kepala Biro Penegakan Hukum FCC.
Hanya saja BBC melihat bahwa hukuman senilai Rp2,32 miliar itu justru tidak terlalu memberatkan buat Dish Network. Apalagi faktanya pada 2022 Dish Network mendapatkan keuntungan sebesar USD16,7 miliar atau mencapai Rp258,9 triliun dari bisnisnya.
Hanya saja Dr Megan Argo, Dosen Astrofisika dari University of Central Lancashire meyakini hukuman tersebut tetap memiliki dampak buat para pemilik satelit di orbit Bumi. Mereka melihat bahwa FCC ternyata memiliki kekuatan dan komitmen kuat untuk menertibkan para pemilik sampah luar angkasa.
Dikutip dari laman BBC, Rabu (4/10/2023), ini merupakan denda pertama terhadap pihak yang bertanggung jawab atas sampah luar angkasa . Dish Network harus membayar denda USD150.000 atau setara Rp2,32 miliar karena tidak melakukan upaya serius menangani satelit EchoStar-7 miliknya yang sudah 21 tahun lebih ada di orbit Bumi.
Padahal satelit yang meluncur ke angkasa pada 2002 itu sudah lagi tidak gunakan oleh Dish Network. Seharusnya Dish Network harus membuang EchoStar-7 keluar dari orbit Bumi.
Mereka wajib menggeser satelit usang itu sejauh 300 kilometer dari orbit Bumi. Hanya saja mereka cuma mampu menggeser sejauh 122 kilometer karena satelit tersebut sudah kehabisan bahan bakar.
Pada 2022 Dish Network sudah menyatakan bahwa EchoStar-7 sudah tidak lagi bekerja. Sayangnya mereka tak mampu bertindak lebih jauh karena satelit itu cuma bisa terkatung-katung di luar angkasa.
“Seiring dengan semakin banyaknya peluncuran satelit ke luar angkasa, kita harus memastikan bahwa operator mematuhi komitmen mereka,” kata Loyaan Egal, Kepala Biro Penegakan Hukum FCC.
Hanya saja BBC melihat bahwa hukuman senilai Rp2,32 miliar itu justru tidak terlalu memberatkan buat Dish Network. Apalagi faktanya pada 2022 Dish Network mendapatkan keuntungan sebesar USD16,7 miliar atau mencapai Rp258,9 triliun dari bisnisnya.
Hanya saja Dr Megan Argo, Dosen Astrofisika dari University of Central Lancashire meyakini hukuman tersebut tetap memiliki dampak buat para pemilik satelit di orbit Bumi. Mereka melihat bahwa FCC ternyata memiliki kekuatan dan komitmen kuat untuk menertibkan para pemilik sampah luar angkasa.