Rakyat Palestina Dilarang Kumpulkan Air Hujan karena Dianggap Properti Israel

Sabtu, 25 November 2023 - 13:02 WIB
loading...
Rakyat Palestina Dilarang Kumpulkan Air Hujan karena Dianggap Properti Israel
Sejak operasi Badai Al-Aqsa, Israel memberlakukan pemotongan terhadap pasokan air ke Gaza. (Foto: AFP)
A A A
JAKARTA - Agresi militer Israel di Gaza membuka tabir baru tentang kondisi di Palestina. Sejumlah unggahan warganet menyoroti tantangan yang dihadapi oleh warga Palestina di Tepi Barat, terkait dengan kontrol Israel terhadap akses air.

Sebuah unggahan di Reddit menyatakan, menurut laporan PBB tahun 2011, warga Palestina di Tepi Barat tidak memiliki hak untuk mengumpulkan air hujan atau membangun sumur di tanah miliknya karena air hujan dianggap properti Israel. Postingan lain mengungkapkan bahwa air hujan adalah milik Israel. Palestina dilarang mengumpulkan air hujan.

Dilansir dari Snopes.com, Sabtu (25/11/2023), klaim-klaim di atas diambil dari laporan nyata oleh organisasi hak asasi manusia independen yang diajukan ke PBB pada tahun 2011, yang menemukan fakta bahwa warga Palestina di Tepi Barat tidak dapat mengumpulkan air hujan untuk kebutuhan mereka.

Berjudul Pelanggaran Hak Asasi Manusia Israel Terkait Air dan Sanitasi di Teritori Palestina yang Diduduki, laporan ini dianggap sebagai dokumen non-PBB. Laporan ini ditulis oleh kelompok Emergency Water, Sanitation and Hygiene (EWASH), koalisi 30 organisasi yang bekerja di sektor air dan sanitasi di wilayah Palestina yang diduduki, dan Al-Haq, organisasi HAM Palestina di Tepi Barat. Laporan ini diajukan pada September 2011 kepada Komite PBB tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (CESCR).



Laporan tersebut merujuk pada perintah militer Israel pada tahun 2009 yang menyatakan bahwa air hujan adalah milik Israel:

"[...] pada bulan Juli 2009, pasukan militer Israel mengeluarkan perintah untuk menghentikan pekerjaan dan/atau merobohkan tanki air yang sedang dibangun di desa Tuwani, meskipun penduduk Tuwani menghadapi kekurangan air yang parah karena kekeringan, pembatasan pergerakan oleh Israel yang semakin ketat yang diperlukan untuk mengumpulkan air, dan serangan terhadap sumber daya air dan infrastruktur oleh pemukim Israel. Jika dibangun, tanki air ini akan signifikan mengurangi krisis air bagi penduduk Tuwani. Namun, menurut perintah militer Israel yang berlaku di wilayah tersebut, hujan adalah milik otoritas Israel dan oleh karena itu Palestina dilarang mengumpulkan air hujan untuk kebutuhan domestik atau pertanian. Pada 2010, Israel menyetujui pembangunan titik pengisian di desa Tuwani yang mengatasi masalah ketersediaan air di desa tersebut meskipun kapasitas titik pengisian tersebut jauh di bawah kapasitas yang diminta oleh lembaga kemanusiaan (kurang dari 1/4) untuk melayani desa sekitarnya, yang dianggap sebagai kelompok komunitas yang paling berisiko mengalami kekurangan air di Tepi Barat."

Temuan tersebut diikuti laporan Amnesty International tahun 2017 berjudul "Penguasaan Air." Menurut laporan tersebut, pada 1967, otoritas militer Israel mengonsolidasikan kekuasaan penuh atas semua sumber daya air dan infrastruktur terkait air di wilayah Palestina yang diduduki. Perintah Militer 158 mensyaratkan semua warga Palestina harus mendapatkan izin dari militer Israel sebelum membangun instalasi air baru. Sejak saat itu, setiap ekstraksi air dan pengembangan infrastruktur air harus melalui Israel, yang telah menghasilkan konsekuensi luar biasa bagi warga Palestina di sana.

Amnesty International melaporkan rakyat Palestina tidak dapat mengebor sumur air baru, menginstal pompa, atau memperdalam sumur yang sudah ada, ditambah lagi dengan dihalangi akses ke Sungai Yordan dan mata air air tawar. Israel bahkan mengendalikan pengumpulan air hujan di sebagian besar Tepi Barat, dan tanki penampungan air hujan yang dimiliki oleh komunitas Palestina sering dihancurkan oleh tentara Israel. Akibatnya, sekitar 180 komunitas Palestina di daerah pedesaan di Tepi Barat yang diduduki tidak memiliki akses ke air bersih. Bahkan di kota dan desa yang terhubung ke jaringan air, keran air seringkali mengering.



Laporan Al Jazeera pada tahun 2016 menemukan bahwa desa-desa Palestina di Tepi Barat hanya menerima pasokan air selama dua jam dalam seminggu. Sementara Israel menerapkan kebijakan pemadaman air setiap musim panas, tahun itu mencapai puncak yang lebih tinggi. Namun, pejabat Israel mengatakan bahwa pihak berwenang menyediakan jumlah air yang sama di Israel dan wilayah Palestina.

Deeb Abdelghafour, direktur departemen sumber daya air Otoritas Air Palestina (PWA), mengatakan kepada Al Jazeera, "Kami telah menghadapi kekurangan air selama beberapa dekade, dan penyebabnya bukanlah alami, melainkan buatan manusia – yang berarti pendudukan Israel dan kontrol Israel atas sumber daya air di wilayah Palestina."

Otoritas Israel telah lama berargumen telah memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian Oslo. Koordinator kegiatan pemerintah Israel di wilayah tersebut mengatakan kepada Al Jazeera telah menyediakan 64 juta meter kubik air kepada warga Palestina setiap tahun, meskipun hanya berkewajiban menyediakan 30 juta, menurut perjanjian tahun 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Perjanjian sementara yang disepakati pada 1995 memberikan Israel kendali berlanjut atas sumber air untuk wilayah Palestina, tetapi menetapkan status tersebut akan berlaku selama lima tahun, setelah itu kedua kelompok tersebut akan melakukan negosiasi status final. Pembicaraan tersebut tidak pernah terjadi, dan perjanjian tersebut tetap berlaku, meskipun, seperti yang ditunjukkan oleh organisasi HAM Israel B'Tselem dalam laporan Mei 2023: "populasi Palestina telah tumbuh sekitar 75%, namun jumlah air yang diizinkan Israel untuk diekstrak oleh Palestina [tetap] sama."



Laporan B'Tselem menemukan bahwa untuk mengatasi kekurangan tersebut, Otoritas Palestina terpaksa membeli lebih banyak air dari Israel dengan biaya beberapa kali lipat dan tidak dapat mengangkut air antar wilayah di wilayah Palestina.

Selain itu, klausa yang mengatasi distribusi air sepenuhnya mengabaikan pembagian Tepi Barat menjadi Area A, B, dan C di artikel lain dari Perjanjian Sementara. Israel tetap memiliki semua kekuatan di Area C, yang mencakup sekitar 60% dari Tepi Barat, dan Palestina membutuhkan persetujuan untuk setiap pengeboran baru, setiap jaringan air yang menghubungkan komunitas Palestina, dan setiap fasilitas pengolahan air limbah, yang harus dibangun jauh dari lingkungan pemukiman, harus melalui Area C.

Kebijakan ini telah menyebabkan perbedaan tajam dalam konsumsi air per kapita harian di antara komunitas Palestina. Sementara perjanjian memungkinkan Israel mengekspor air dari dalam negeri ke pemukiman di Tepi Barat, perjanjian tersebut mencegah Otoritas Palestina mengangkut air dari satu bagian Tepi Barat ke bagian lainnya. Ini menciptakan situasi yang absurd, karena Otoritas Air Palestina memproduksi air dengan biaya yang sangat kecil di Distrik Qalqiliyah, Tulkarm, dan Jericho tetapi tidak dapat mengirimkannya ke komunitas Palestina lainnya, kadang-kadang hanya beberapa mil jauhnya, karena penolakan Israel. Disparitas hasil dalam konsumsi air per kapita harian di antara berbagai distrik Palestina sangat mencolok. Pada 2020, konsumsi air per kapita harian di Distrik Bethlehem dan Hebron adalah 51 liter, sementara di Distrik Qalqiliyah hampir tiga kali lipat lebih besar - 141 liter.

Sebuah makalah tahun 2012 oleh Haim Gvirtzman, seorang profesor di Institute of Earth Sciences di Universitas Ibrani dan anggota Dewan Otoritas Air Israel, berpendapat bahwa hampir tidak ada perbedaan antara konsumsi air per kapita orang Israel dan Palestina. Menolak banyak klaim dari pihak berwenang Palestina.

Menurut Badan Bantuan Kemanusiaan PBB, OCHA, sejak tahun 2021, Israel menghancurkan hampir 160 waduk, jaringan saluran air limbah, dan sumur Palestina yang tidak sah di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan laju penghancuran semakin cepat. Akibatnya, lahan pertanian di desa-desa Palestina kering dan para petani pindah ke kota-kota di utara yang memiliki pasokan air lebih banyak, atau bekerja di pertanian yang berkembang pesat di permukiman Israel.

Permukiman Israel di sepanjang Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional, memberikan cerita yang berbeda. Laporan Associated Press pada Agustus 2023 menemukan permukiman-permukiman itu seperti oasis, di mana bunga liar tumbuh di tanah. Ikan yang dibudidayakan berenang dalam barisan kolam yang rapi dan anak-anak bermain di kolam renang.

Jurnalis Amira Hass mencatat dalam publikasi Israel Haaretz pada 2014 bahwa Perjanjian Sementara memengaruhi akses air di Gaza, dengan argumen bahwa ini memaksa wilayah itu mengandalkan hanya pada akuifer dalam batas wilayahnya. Perjanjian tersebut tidak memperhitungkan pertumbuhan penduduk, mengakibatkan pengeboran berlebih dari wilayah tetangga termasuk Israel, menyebabkan air laut dan air limbah meresap ke dalam akuifer, membuat lebih dari 90 persen air di sana tidak dapat diminum.

Laporan Washington Post tentang pasokan air selama perang 2023 menemukan bahwa tidak ada air permukaan alami di Gaza sejak awal tahun 2000-an. Enklave tersebut harus bergantung pada National Water Carrier Israel untuk melengkapi sumber air tanahnya, yang dibeli oleh PWA. Namun, pada tahun 2021, hanya 6 persen air di Gaza berasal dari Israel.

Sejak operasi Badai Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023, Israel memberlakukan apa yang disebut oleh Human Rights Watch (HRW) sebagai pemotongan katastrofik terhadap pasokan air di Gaza. Pada akhir Oktober, pejabat Israel membuka kembali saluran pipa air ke Gaza, namun tetap berdalih tidak ada kekurangan makanan dan air di wilayah yang dikepung itu. Meskipun perintah militer Israel melarang pengumpulan air hujan oleh Palestina dilaporkan lebih dari satu dekade yang lalu, status keseluruhan kontrol Israel atas pasokan air Palestina tetap berlanjut.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)