Belanda Kembalikan 6 Harta Karun ke Sri Lanka, Bagaimana dengan Indonesia?

Rabu, 06 Desember 2023 - 15:55 WIB
loading...
Belanda Kembalikan 6...
Belanda mengembalikan harta karun yang dirampas dari Sri Langka pada tahun 1765. (Foto: Pixabay)
A A A
JAKARTA - Belanda mengembalikan enam harta karun yang dirampas pada tahun 1765 selama pengepungan terhadap Kandy, kerajaan terakhir di Sri Lanka kuno.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengatasi ketidakadilan sejarah, sebagaimana disetujui oleh pemerintah Belanda pada tahun 2021 serta upaya memperbaiki kesalahan masa lalu.

Dilansir dari Sputnik, Rabu (6/12/2023), Sri Lanka mengucapkan terima kasih atas pengembalian enam harta karun bersejarah berupa meriam, dua senjata api, dan sebuah pedang upacara.

Menteri Urusan Keagamaan dan Kebudayaan Buddhasasana, Vidura Wickramanayake, menjelaskan negosiasi tambahan sedang berlangsung dengan negara-negara lain, memberi petunjuk tentang kemungkinan pengembalian dari mantan kekuatan kolonial.



"Masih ada yang akan datang. Tidak hanya dari Belanda tetapi juga dari negara-negara lain seperti Britania Raya. Jadi, kami sudah memulai negosiasi dan saya harap mereka akan berbuah sangat segera," kata Wickramanayake.

Objek-objek yang diperoleh secara salah pada periode kolonial melalui paksaan atau penjarahan ini sekarang akan ditempatkan di Museum Nasional di Colombo, memberikan kesempatan bagi masyarakat Sri Lanka untuk terhubung kembali dengan warisan budayanya.

Duta Besar untuk Kerjasama Budaya Internasional, Dewi Van de Weerd, menekankan upaya untuk mengembalikan objek-objek tersebut menyoroti pentingnya mengatasi ketidakadilan sejarah.



Langkah Belanda ini mengikuti inisiatif serupa sebelumnya pada tahun ini ketika lebih dari 300 artefak dikembalikan ke Indonesia . Pengembalian artefak tetap menjadi isu global yang kompleks dan sensitif, seperti yang ditunjukkan oleh perselisihan baru-baru ini antara Britania Raya dan Yunani mengenai Patung Parthenon .
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)