Teknologi Rekam Medis Elektronik Jadi Standar Fasiltas Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia perlu merespons transformasi digital yang makin pesat dengan beralih dari sistem konvensional ke sistem digital.
BACA JUGA - Vladimir Putin Umumkan Ilmuwan Rusia Sukses Ciptakan Vaksin Kanker
Digitalisasi penting untuk mengoptimalkan operasional dan memaksimalkan kualitas perawatan bagi pasien. Masyarakat dan Tenaga Kesehatan pun kini makin mengharapkan layanan kesehatan yang terintegrasi.
Di satu sisi, pemerintah juga mendorong digitalisasi sektor kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, pemerintah mewajibkan adanya penyelenggaraan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) bagi penyedia layanan kesehatan. Kebijakan ini diperkuat dengan akselerasi integrasi faskes ke SatuSehat.
Namun, masih banyak faskes yang belum menyelenggarakan RME dan melakukan integrasi ke platform SatuSehat. Pasalnya, faskes menghadapi tantangan untuk menerapkan digitalisasi, seperti kekurangan sumber daya manusia yang memahami sistem, infrastruktur digital yang belum memadai, dan pertimbangan biaya untuk beralih ke sistem digital.
Lebih lagi, ada urgensi bagi faskes untuk segera menerapkan RME. Belum lama ini, pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan status akreditasi sebagai sanksi bagi faskes yang tidak sama sekali melaksanakan penyelenggaraan RME dan mengintegrasikan sistem informasi ke SatuSehat paling lambat 31 Juli 2024.
Memahami tantangan yang dihadapi faskes, PT Sentosa Medika Sejahtera selaku perusahaan teknologi kesehatan terpercaya, menghadirkan solusi bagi faskes untuk menjalankan digitalisasi sistem. Salah satu produk unggulan yang ditawarkan PT Sentosa Medika Sejahtera adalah UPMEDIK, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100% cloud.
“Kami berkomitmen untuk ikut serta dan menjadi bagian penting dalam transformasi digital dunia kesehatan Indonesia dengan memberi kontribusi nyata dalam menyediakan sistem manajemen kesehatan yang lengkap, bagus, canggih, dan mudah dipakai oleh semua faskes, baik besar maupun kecil, dan seluruh tenaga kesehatan, baik tua dan muda, ” tutur Windy Aprilyanti, S.M., Manajer Operasional PT. Sentosa Medika Sejahtera dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Sistem UPMEDIK telah terintegrasi secara eksternal dan internal untuk mempermudah tenaga kesehatan faskes dalam mengoperasikannya.
Dari sisi bridging eksternal, UPMEDIK sudah 100% ter-bridging ke SATUSEHAT, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan: Vclaim, Aplicares, i-care, MobileJKN dan Antrean Online), dan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs).
Dari sisi bridging internal, UPMEDIK menerapkan Single Entry Data untuk meminimalkan human error, duplikasi data, dan akan bisa diakses oleh semua tenaga kesehatan yang memiliki hak akses ke data tersebut. Hal ini dibuktikan dari pengumpulan berkas elektronik untuk keperluan claim di ruang Casemix yang tak perlu lagi menunggu berkas manual.
PT Sentosa Medika Sejahtera, yang konsisten menggunakan dan mengikuti teknologi terbaru, merancang SIMRS UPMEDIK dengan mengutamakan kemudahan penggunaan, kepraktisan operasional, dan keterjangkauan bagi faskes. UPMEDIK akan mengimplementasi SIMRS dan layanan pendukungnya untuk mengolah data faskes secara menyeluruh, mulai dari server, database, upgrade, update, maintenance, serta request modul dan fitur baru
“UPMEDIK pun menjamin akan menerapkan keamanan siber yang terdepan untuk perlindungan sistem, juga data rumah sakit dan pasien. Jadi kami tak perlu khawatir informasi sensitif di dalam sistem akan mengalami kebocoran, termasuk saat sistem melakukan upgrade dan update.” tandas Windy Aprilyanti, S.M., Manajer Operasional PT. Sentosa Medika Sejahtera..
.
BACA JUGA - Vladimir Putin Umumkan Ilmuwan Rusia Sukses Ciptakan Vaksin Kanker
Digitalisasi penting untuk mengoptimalkan operasional dan memaksimalkan kualitas perawatan bagi pasien. Masyarakat dan Tenaga Kesehatan pun kini makin mengharapkan layanan kesehatan yang terintegrasi.
Di satu sisi, pemerintah juga mendorong digitalisasi sektor kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, pemerintah mewajibkan adanya penyelenggaraan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) bagi penyedia layanan kesehatan. Kebijakan ini diperkuat dengan akselerasi integrasi faskes ke SatuSehat.
Namun, masih banyak faskes yang belum menyelenggarakan RME dan melakukan integrasi ke platform SatuSehat. Pasalnya, faskes menghadapi tantangan untuk menerapkan digitalisasi, seperti kekurangan sumber daya manusia yang memahami sistem, infrastruktur digital yang belum memadai, dan pertimbangan biaya untuk beralih ke sistem digital.
Lebih lagi, ada urgensi bagi faskes untuk segera menerapkan RME. Belum lama ini, pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan status akreditasi sebagai sanksi bagi faskes yang tidak sama sekali melaksanakan penyelenggaraan RME dan mengintegrasikan sistem informasi ke SatuSehat paling lambat 31 Juli 2024.
Memahami tantangan yang dihadapi faskes, PT Sentosa Medika Sejahtera selaku perusahaan teknologi kesehatan terpercaya, menghadirkan solusi bagi faskes untuk menjalankan digitalisasi sistem. Salah satu produk unggulan yang ditawarkan PT Sentosa Medika Sejahtera adalah UPMEDIK, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100% cloud.
“Kami berkomitmen untuk ikut serta dan menjadi bagian penting dalam transformasi digital dunia kesehatan Indonesia dengan memberi kontribusi nyata dalam menyediakan sistem manajemen kesehatan yang lengkap, bagus, canggih, dan mudah dipakai oleh semua faskes, baik besar maupun kecil, dan seluruh tenaga kesehatan, baik tua dan muda, ” tutur Windy Aprilyanti, S.M., Manajer Operasional PT. Sentosa Medika Sejahtera dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Sistem UPMEDIK telah terintegrasi secara eksternal dan internal untuk mempermudah tenaga kesehatan faskes dalam mengoperasikannya.
Dari sisi bridging eksternal, UPMEDIK sudah 100% ter-bridging ke SATUSEHAT, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan: Vclaim, Aplicares, i-care, MobileJKN dan Antrean Online), dan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs).
Dari sisi bridging internal, UPMEDIK menerapkan Single Entry Data untuk meminimalkan human error, duplikasi data, dan akan bisa diakses oleh semua tenaga kesehatan yang memiliki hak akses ke data tersebut. Hal ini dibuktikan dari pengumpulan berkas elektronik untuk keperluan claim di ruang Casemix yang tak perlu lagi menunggu berkas manual.
PT Sentosa Medika Sejahtera, yang konsisten menggunakan dan mengikuti teknologi terbaru, merancang SIMRS UPMEDIK dengan mengutamakan kemudahan penggunaan, kepraktisan operasional, dan keterjangkauan bagi faskes. UPMEDIK akan mengimplementasi SIMRS dan layanan pendukungnya untuk mengolah data faskes secara menyeluruh, mulai dari server, database, upgrade, update, maintenance, serta request modul dan fitur baru
“UPMEDIK pun menjamin akan menerapkan keamanan siber yang terdepan untuk perlindungan sistem, juga data rumah sakit dan pasien. Jadi kami tak perlu khawatir informasi sensitif di dalam sistem akan mengalami kebocoran, termasuk saat sistem melakukan upgrade dan update.” tandas Windy Aprilyanti, S.M., Manajer Operasional PT. Sentosa Medika Sejahtera..
.
(wbs)