Pemerintah Jamin Faktor Keamanan Vaksin sebagai Prioritas Nomor Satu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Vaksin Merah Putih merupakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia. Pengembangan bibit vaksin ini dikerjakan oleh ahli-ahli Indonesia, dan sudah memasuki produksi tahap akhir.(Baca juga; Arus Lalu Lintas Tol Layang Jakarta Cikampek Arah Bandung Terpantau Padat )
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengaku akan sangat berisiko apabila Indonesia hanya bergantung pada vaksin yang didatangkan dari luar negeri.(Baca juga; Begini Kondisi Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Pagi Ini )
“Kita harus mempunyai kemampuan tidak hanya diproduksi, tapi juga ditahap penelitian dan pengembangan. Setelah dilakukan identifikasi, saat ini ada keenam institusi yang mengembangkan vaksin Covid-19,” jelas Bambang, dalam keterangan resminya.
Setelah dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terdapat enam institusi yang melakukan pengembangan Vaksin Merah Putih.
Keenam Institusi itu adalah LBM Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Airlangga (Unair).
“Kemungkinan yang paling cepat adalah yang dikembangkan Lembaga Eijkman, prosesnya di bulan Oktober ini sedang disiapkan uji pada hewan. Diharapkan dapat selesai dan semoga hasilnya memuaskan pada akhir tahun," imbuh mantan Kepala Bappenas itu.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan, bibit vaksin yang teruji pada sel hewan tersebut akan diserahkan ke Bio Farma, sebagai pihak yang nantinya melakukan produksi sekala kecil untuk tahap uji klinis 1, 2, dan 3.
Pada tahap uji klinis, Bio Farma bertindak sebagai sponsor pelaksana bersama Litbangkes. Sementara BPOM sebagai badan regulator yang mengeluarkan izin edar apabila vaksin nantinya telah selesai uji klinis.
“Uji klinis perlu dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman. Jadi intinya kami juga menerapkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” ujar Bambang.
Senada dengan Bambang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, prosedur dari setiap clinical trial harus dipenuhi. Hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung, interim report-nya diharapkan pada minggu awal Desember dapat dievaluasi.
Sementara untuk pengadaan vaksin yang telah jadi, uji klinisnya dilakukan di negara lain, juga diharapkan laporannya sudah masuk bulan Desember.
“Dengan prosedur yang dipatuhi untuk emergency use authorization maka diharapkan BPOM dapat melakukan evaluasi, karena juga akan mendapatkan laporan clinical trial dari negara lain," tandas Airlangga.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengaku akan sangat berisiko apabila Indonesia hanya bergantung pada vaksin yang didatangkan dari luar negeri.(Baca juga; Begini Kondisi Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Pagi Ini )
“Kita harus mempunyai kemampuan tidak hanya diproduksi, tapi juga ditahap penelitian dan pengembangan. Setelah dilakukan identifikasi, saat ini ada keenam institusi yang mengembangkan vaksin Covid-19,” jelas Bambang, dalam keterangan resminya.
Setelah dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terdapat enam institusi yang melakukan pengembangan Vaksin Merah Putih.
Keenam Institusi itu adalah LBM Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Airlangga (Unair).
“Kemungkinan yang paling cepat adalah yang dikembangkan Lembaga Eijkman, prosesnya di bulan Oktober ini sedang disiapkan uji pada hewan. Diharapkan dapat selesai dan semoga hasilnya memuaskan pada akhir tahun," imbuh mantan Kepala Bappenas itu.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan, bibit vaksin yang teruji pada sel hewan tersebut akan diserahkan ke Bio Farma, sebagai pihak yang nantinya melakukan produksi sekala kecil untuk tahap uji klinis 1, 2, dan 3.
Pada tahap uji klinis, Bio Farma bertindak sebagai sponsor pelaksana bersama Litbangkes. Sementara BPOM sebagai badan regulator yang mengeluarkan izin edar apabila vaksin nantinya telah selesai uji klinis.
“Uji klinis perlu dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman. Jadi intinya kami juga menerapkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” ujar Bambang.
Senada dengan Bambang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, prosedur dari setiap clinical trial harus dipenuhi. Hasil uji klinis yang dilakukan di Bandung, interim report-nya diharapkan pada minggu awal Desember dapat dievaluasi.
Sementara untuk pengadaan vaksin yang telah jadi, uji klinisnya dilakukan di negara lain, juga diharapkan laporannya sudah masuk bulan Desember.
“Dengan prosedur yang dipatuhi untuk emergency use authorization maka diharapkan BPOM dapat melakukan evaluasi, karena juga akan mendapatkan laporan clinical trial dari negara lain," tandas Airlangga.
(wbs)