Hebat! Tanpa Diperiksa LAPAN Tahu Detail Meteor yang Jatuh di Medan

Jum'at, 20 November 2020 - 10:22 WIB
loading...
Hebat! Tanpa Diperiksa LAPAN Tahu Detail Meteor  yang Jatuh di Medan
Ilustrasi batu Asteroid di Luar Angkasa. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Bongkahan batu meteorit yang jatuh di Sumatera Utara tengah menjadi perbincangan. Sebab, penemunya menjual batu tersebut kepada kolektor asal Amerika Serikat seharga Rp200 juta. BACA JUGA - Simpan Benda Angkasa Paling Dicari, Anak Medan Ini Usik Astronom Dunia

Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) akhirnya memberikan penjelasan terkait status kepemilikan meteorit tersebut. Sebab, banyak masyarakat yang keheranan atas pasifnya sikap otoritas nasional.

LAPAN menjelaskan, scara umum meteorit bisa dimiliki oleh setiap orang yg menemukannya, kecuali ada nilai ilmiah atau terkait keamanan dan keselamatan yang perlu ditindaklanjuti oleh LAPAN.

"Meteorit yang jatuh di daerah Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara sama seperti umumnya meteorit," tutur LAPAN melalui laman resminya, Jumat (20/11/2020).

Meteorit bukan benda berbahaya. Dari segi ukuran, meteorit yang jatuh di daerah Tapanuli itu juga bukan sesuatu hal yang istimewa. Oleh karena itu, LAPAN tidak menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, mengatakan, bahwa benda langit itu merupakan meteorit biasa. Menurutnya, Museum Geologi Bandung adalah pihak yang biasa mengidentifikasinya. BACA JUGA- Diteliti di AS, Ini Detail Jenis Batu Meteor Temuan Lae Hutagalung

"Itu batu meteorit biasa. Museum Geologi Bandung yang biasa mengonfirmasinya," jelas Thomas, saat dihubungi SINDOnews, Rabu (18/11/2020). BACA JUGA - Kemungkinan Benda Angkasa yang Jatuh di Medan Lebih dari 1 Sangat Besar

Lebih lanjut, Thomas mengungkapkan, meteorit di Medan merupakan objek yang biasa jatuh dari langit, sama seperti meteroit lainnya. Menurutnya, Museum Geologi Bandung memiliki banyak opsi dari temuan ini, tetapi tak mengetahui prosedur yang akan dilakukan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)