Panduan Evakuasi Gempa dalam Situasi Covid-19, Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagaimana jika situasi pandemi virus Covid-19 diperburuk dengan terjadinya bencana gempa bumi seperti yang terjadi di Malang?
Menurut BMKG, yang terjadi saat merespon bencana (alam) orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan (berdesakan). Ini bisa terjadi karena berbagai hal. Misalnya tempat yang terbatas, misalnya tempat evakuasi, maupun untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman (comfort).
Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bila melakukan evakuasi dalam kondisi Covid-19 dimana orang harus menjaga jarak (physical distancing).
”Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona (infection epicentre),” tulis BMKG.
Karena itu, ketika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, diharapkan mereka segera melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang.
Tetap Jaga Jarak Fisik
Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat diimbau tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di daerah masing masing (khususnya bagi daerah yang menerapkan PSBB).
Ini berlaku sesaat setelah terjadi gempa dan/atau pemicu lainnya (longsoran dibawah laut atau letusan gunung api di laut), disaat tsunami menerjang, sampai setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai.
Pada saat-saat tersebut masyarakat harus segera evakuasi menuju tempat yang aman, yakni Tempat Evakuasi Sementara (TES) berupa lokasi evakuasi yang telah ditetapkan, dataran tinggi, atau menjauh dari pantai.
Setelah ancaman tsunami selesai, masyarakat harus tetap berada di tempat evakuasi sampai ada pengarahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, maka tetap melakukan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta menjaga kebersihan.
Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang, masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah.
Nah, berikut evakuasi gempa bumi dalam situasi Covid-19 menurut BMKG:
Sebelum gempa bumi terjadi:
1. Pastikan jalur evakuasi dalam keadaan aman
2. Pastikan tempat evakuasi/titik kumpul berada di tempat terbuka
3. Hindari : bangunan tinggi, tiang listrik/telepon, papan reklame, dan pohon besar.
Saat gempa bumi terjadi:
1. Drop, berlindung dengan menunduk
2. Cover, lindungi kepala dengna benda yang ada seperti helm, buku tebal, atau kedua tangan.
3. Hold on, berpegangan pada kolong meja/furnitur yang kuat
Setelah Gempa Bumi Terjadi
1. Evakuasi
Usahakan tetap tenang dan waspada. Jika guncangann mereda, tetap lindungi kepala. Keluar denngnan mengikuti jalur evakuasi menuju titik kumpul. Jauhi bangunan yang sudah rusak.
2. Protocol Covid-19
Di tempat evakuasi tetap melakukan protokol Covid-19 seperti social distancing dan memakai masker.
Menurut BMKG, yang terjadi saat merespon bencana (alam) orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan (berdesakan). Ini bisa terjadi karena berbagai hal. Misalnya tempat yang terbatas, misalnya tempat evakuasi, maupun untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman (comfort).
Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bila melakukan evakuasi dalam kondisi Covid-19 dimana orang harus menjaga jarak (physical distancing).
”Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona (infection epicentre),” tulis BMKG.
Karena itu, ketika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, diharapkan mereka segera melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang.
Tetap Jaga Jarak Fisik
Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat diimbau tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di daerah masing masing (khususnya bagi daerah yang menerapkan PSBB).
Ini berlaku sesaat setelah terjadi gempa dan/atau pemicu lainnya (longsoran dibawah laut atau letusan gunung api di laut), disaat tsunami menerjang, sampai setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai.
Pada saat-saat tersebut masyarakat harus segera evakuasi menuju tempat yang aman, yakni Tempat Evakuasi Sementara (TES) berupa lokasi evakuasi yang telah ditetapkan, dataran tinggi, atau menjauh dari pantai.
Setelah ancaman tsunami selesai, masyarakat harus tetap berada di tempat evakuasi sampai ada pengarahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, maka tetap melakukan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta menjaga kebersihan.
Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang, masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah.
Nah, berikut evakuasi gempa bumi dalam situasi Covid-19 menurut BMKG:
Sebelum gempa bumi terjadi:
1. Pastikan jalur evakuasi dalam keadaan aman
2. Pastikan tempat evakuasi/titik kumpul berada di tempat terbuka
3. Hindari : bangunan tinggi, tiang listrik/telepon, papan reklame, dan pohon besar.
Saat gempa bumi terjadi:
1. Drop, berlindung dengan menunduk
2. Cover, lindungi kepala dengna benda yang ada seperti helm, buku tebal, atau kedua tangan.
3. Hold on, berpegangan pada kolong meja/furnitur yang kuat
Setelah Gempa Bumi Terjadi
1. Evakuasi
Usahakan tetap tenang dan waspada. Jika guncangann mereda, tetap lindungi kepala. Keluar denngnan mengikuti jalur evakuasi menuju titik kumpul. Jauhi bangunan yang sudah rusak.
2. Protocol Covid-19
Di tempat evakuasi tetap melakukan protokol Covid-19 seperti social distancing dan memakai masker.
(dan)