Ternyata Palsu, Begini Asal Usul Pesugihan Babi Ngepet di Indonesia Menurut Sejarawan
loading...
A
A
A
DEPOK - Ketika Elon Musk sedang berupaya membawa manusia ke Mars, warganetIndonesiasedang disibukkan dengan fenomena babi ngepet.
Terutama, setelah laporan warga Kampung Bedahan, Sawangan, Depok, yang membuat geger media sosial. Belakangan, ternyata diketahui informasi tersebut palsu.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar merilis kasus hoaks babi ngepet di Sawahan, Kota Depok. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama.
Bahkan, Polrestro Depok menetapkan AI (44) tokoh agama di Bedahan Sawangan Depok sebagai tersangka dalam kasus berita bohong terkait babi ngepet yang viral itu.
AI nekat mengembuskan hoaks tersebut karena ingin menjadi lebih terkenal di kampungnya.
”Sebagai tokoh masyarakat tersangka tidak terlalu terkenal di kampungnya. Ia melakukan ini agar terkenal,” ungkap Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4).
Sejatinya, babi ngepet bukan hal yang baru di telinga masyarakat Indonesia. Ritual pesugihan tersebut sudah lama dikenal bahkan sejak 1800 akhir. Hal tersebut disampaikan Sejarawan Asep Kambali.
”Kalau melihat sejarah, praktik pesugihan itu tidak terlepas dari tradisi yang kendal di Jawa. Terlebih, saat agama belum masuk dan penduduk Indonesia masih menganut paham animisme dan dinamisme,” papar Asep saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Asep melanjutkan, pesugihan ini muncul di abad ke-18 hingga 19 terutama saat semakin berkembangnya paham liberalisme dan kapitalisme. Jadi, yang sebelumnya masyarakat hidup damai dan rukun, berubah menjadi kesusahan setelah paham tersebut datang.
”Kedatangan VOC menandai paham ini ada di Indonesia. Di saat itu, banyak priyai yang sengsara. Penduduk Indonesia hanya bisa hidup enak kalau mereka bisa dekat dengan penjajah. Karena itu, banyak warga yang terasingkan dan terbelakang baik secara pemikiran, pendidikan, hingga ekonomi," ujarnya.
Terutama, setelah laporan warga Kampung Bedahan, Sawangan, Depok, yang membuat geger media sosial. Belakangan, ternyata diketahui informasi tersebut palsu.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar merilis kasus hoaks babi ngepet di Sawahan, Kota Depok. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama.
Bahkan, Polrestro Depok menetapkan AI (44) tokoh agama di Bedahan Sawangan Depok sebagai tersangka dalam kasus berita bohong terkait babi ngepet yang viral itu.
AI nekat mengembuskan hoaks tersebut karena ingin menjadi lebih terkenal di kampungnya.
”Sebagai tokoh masyarakat tersangka tidak terlalu terkenal di kampungnya. Ia melakukan ini agar terkenal,” ungkap Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4).
Sejatinya, babi ngepet bukan hal yang baru di telinga masyarakat Indonesia. Ritual pesugihan tersebut sudah lama dikenal bahkan sejak 1800 akhir. Hal tersebut disampaikan Sejarawan Asep Kambali.
”Kalau melihat sejarah, praktik pesugihan itu tidak terlepas dari tradisi yang kendal di Jawa. Terlebih, saat agama belum masuk dan penduduk Indonesia masih menganut paham animisme dan dinamisme,” papar Asep saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Asep melanjutkan, pesugihan ini muncul di abad ke-18 hingga 19 terutama saat semakin berkembangnya paham liberalisme dan kapitalisme. Jadi, yang sebelumnya masyarakat hidup damai dan rukun, berubah menjadi kesusahan setelah paham tersebut datang.
”Kedatangan VOC menandai paham ini ada di Indonesia. Di saat itu, banyak priyai yang sengsara. Penduduk Indonesia hanya bisa hidup enak kalau mereka bisa dekat dengan penjajah. Karena itu, banyak warga yang terasingkan dan terbelakang baik secara pemikiran, pendidikan, hingga ekonomi," ujarnya.