Jadi Rebutan di Indonesia, Ahli Pastikan Penggunaan Ivermectin Belum Teruji

Jum'at, 09 Juli 2021 - 20:50 WIB
loading...
Jadi Rebutan di Indonesia, Ahli Pastikan Penggunaan Ivermectin Belum Teruji
Ilustrasi Obat ivermectin. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Ivermectin dipercaya oleh masyarakat Indonesia sebagai obat kutu yang bisa sembuhkan COVID-19 tak khayal obat ini kini jadi rebutan.

Ivermectin adalah agen antiparasit yang pada 1970-an diisolasi dari kaldu dari spesies bakteri bernama Streptomyces avermitilis yang difermentasi.

Seperti dilansir dari Conversation, Obat ini telah digunakan sejak 1980-an untuk mengobati dan mencegah penyakit yang berkaitan dengan parasit pada tubuh manusia, hewan peliharaan dan hewan ternak, dan bekerja dengan melumpuhkan parasit invertebrata.

Di Australia, Ivermectin biasanya digunakan dalam bentuk krim dan losion untuk membasmi kutu rambut.

Obat ini juga diberikan dalam bentuk sebagai tablet untuk mengobati infeksi oleh cacing gelang dan sebagai obat lini kedua untuk kudis serta rosacea, penyakit yang mengakibatkan kemerahan dan pembuluh darah terlihat pada kulit wajah.

Para peneliti yang menguji obat pembasmi kutu rambut Ivermectin sebagai obat yang mungkin dapat digunakan untuk menyembuhkan COVID-19 berhasil menemukan titik terang dalam uji klinis yang dilakukan di laboratorium.

Namun penelitian tersebut masih berada dalam tahap awal dan obat ini belum pernah diuji pada penderita COVID-19. Masih banyak hal yang belum kita ketahui, termasuk dosis yang tepat dan bagaimana memberikannya kepada mereka yang terjangkit coronavirus.

Jadi jika Anda berencana untuk membeli Ivermectin, pikirkan sekali lagi. Perusahaan farmasi yang memproduksi Ivermectin, MSD, juga telah menyumbangkan obat tersebut pada negara-negara berkembang untuk mengobati kebutaan sungai dan kaki gajah selama 30 tahun terakhir.

Bila digunakan pada dosis yang sesuai, Ivermectin biasanya dapat ditoleransi.

Beberapa efek samping yang cukup sering terjadi di antaranya diare, mual, pusing, dan rasa kantuk.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)